PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Pemerintah kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan kota Pekanbaru akan membuka pendaftaran calon peserta didik tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Tahun Ajaran 2025-2026 dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan berlangsung selama tiga hari, yakni mulai tanggal 23 hingga 26 Juni 2025. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan kota Pekanbaru melalui Ketua Panitia SPBM kota Pekanbaru, Dr.Irpan Madelis, M.Pd diruang kerjanya, Kamis (5/7/2025)
Disampaikan Irpan Madelis, ketentuan dan aturan SPMB tahun 2025 mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025, menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), terang nya
Ketua Panitia SPMB yang juga Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdik Pekanbaru ini menjelaskan, Permendikdasmen No. 3/2025 menetapkan empat jalur penerimaan, yaitu:
1.Jalur Domisili:Â Berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah dengan kuota 40 sampai 50 persen
2. Jalur Afirmasi:Â Diperuntukkan bagi murid dari keluarga kurang mampu dengan kuota sekitar 20 persen
3. Jalur Prestasi:Â Bagi murid yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik dengan sekitar kuota 25 persen
5. Jalur Mutasi:Â Untuk anak dari orang tua yang pindah tugas dengan kuota 5 persen, urai nya.
Lagi kata Irpan, adapun persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta didik antara lain : memiliki ijazah SD, membawa dokumen asli seperti Kartu Keluarga (KK). Khusus untuk jalur Domisili minimal satu tahun dan akta kelahiran serta usia maksimal 15 tahun, terang nya.
Ditanya daya tampung SMP Negeri di kota Pekanbaru. Menurut Irpan Madelis, SMP Negeri sebanyak 52 sekolah dengan Rombel sebanyak 306. Setiap Rombel diisi 32 orang siswa, maka daya tampung untuk tahun 2025 berjumlah 9.872 siswa, urainya.
Lagi ditanya perbedaan terkait bergantinya nama PPDB menjadi SPMB. Menurut nya, secara konseptual tidak ada perubahan yang signifikan. Cuman kalau tahun kemarin disebut zonasi dengan kuota 50 persen dirubah menjadi domisili dengan kuota 40 sampai 50 persen
Ia menghimbau kepada orang tua calon peserta didik, untuk mengingat jadwal pendaftaran SPMB 2025 dan melengkapi semua persyaratan yang ditentukan sesuai jalur pilihan, tutupnya.(jsR).























































