Jajaran Polres Langkat Amankan Pengedar Narkoba Jenis Sabu-Sabu

0
134

LANGKAT ,SUARAPERSADA.com-  Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Pura bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langkat berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu, berinisial BD (29), Wiraswasta, warga Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, pada hari Selasa (13/08/2024) sekitar pukul 13.45 WIB.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H, S.I.K, M.Si. melalui Kasat Narkoba AKP. Rudi Syahputra, S.H, M.H, menjelaskan bahwa dari hasil penangkapan tersebut, dari pelaku BD telah disita barang bukti Narkoba jenis Sabu sebanyak 11 (Sebelas) bungkus plastik bening yang diduga berisikan Sabu dan Uang Sebanyak Rp 1.026.000 (satu juta dua puluh enam ribu Rupiah).

AKP. Rudi menambahkan pelaku ditangkap di Dusun Cempaka Desa Teluk Bakung KecamatanTanjung Pura Kab.Langkat.

“Sesampai di TKP petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang sudah dicurigai dan ditemukan berupa satu bungkusan besar yang didalamnya berisikan bungkusan kecil yang di duga Narkoba jenis sabu sebanyak 11 (Sebelas) bungkus, kemudian dari kantong celana sebelah kanan milik BD didapat Uang sebanyak Rp 1.026.000,- dan pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut Miliknya,” jelas AKP Rudi.

Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan sangkaan kasus Narkotika, terang Kasat ResNarkoba.

“Kepada seluruh masyarakat Langkat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Jika mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas terkait narkotika, segera laporkan kepada pihak berwenang. Narkotika merupakan musuh kita bersama dan dapat merusak generasi muda, mari kita lawan dan hentikan peredarannya sekarang juga,” pungkas AKP.Rudi. (Basar Smtp).

Tinggalkan Balasan