PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, melantik Rahman Hadi sebagai Pejabat (Pj) Gubernur Riau di Sasana Bakti Praja, Gedung C, Kementrian Dalam Negri, Kamis (15/8/2024) sesuai dengan SK Presiden RI, Nomor 88/P Tahun 2024.
Mendagri Tito Karnavian, berpesan kepada Pejabat Gubri
agar bisa menjunjung tinggi netralitas pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah, baik ditingkat Provinsi maupun ditingkat Kabupaten Kota.
Ditegaskan Tito, Pj Gubernur Riau yang baru, agar menjunjung tinggi netralitas di Pilkada. Tantangan utama menyukseskan Pilkada, lancar demokratis, aman dan lancar,” ujar Mendagri Tiro Karnavian.
“Dalam pelaksanaan Pilkada, Pemerintah telah mengadakan kesepakatan dengan Badan pengawas Pemilu, KPU dan pihak terkait, untuk menjalankan Pilkada sesuai aturan. Termasuk melakukan pergantian terhadap kepala daerah yang akan maju di Pilkada.
Menurut Tito Karnavian, ada sebanyak 273 Pejabat Gubernur, Bupati dan Walikota, separuhnya mengajukan mengundurkan diri. Sebanyak 32 Pejabat sudah di proses, terang nya.
Selanjutnya Mendagri juga menegaskan kepada seluruh pegawai, mlai dari TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang maju Pilkada untuk mengundurkan diri. Batas waktu pengunduran diri telah diatur dalam undang-undang, yakni paling lambat tiga bulan menjelang penetapan calon kepala daerah oleh KPUD.
Lanjut Mendagri, dalam konteks Pilkada tingkat Provinsi, Pilkada Riau, seluruh Penjabat sudah mengajukan pengunduran diri untuk pencalonan dalam Pilkada. Karena ada aturan, untuk TNI, Polri dan ASN sudah harus mengundurkan diri sebelum tanggal 22 September 2024. Namun ketika mendaftar masih boleh tanggal 27 Agustus sampai 29 Agustus. Namun setelah lolos dalam seleksi pendaftaran harus mundur dari ASN tanggal 22 September.***






















































