LANGKAT, SUARAPERSADA.com-
Hingga hari ke tujuh pelaksanaan operasi patuh toba 2024, Polres Langkat telah mengeluarkan 515 Surat Tilang (Bukti Pelanggaran) yang terdiri dari tilang manual dan tilang teguran pengendara yang melanggar lalu lintas. Operasi Patuh Toba 2024 di gelar selama 14 hari, di mulai sejak tanggal 15-28 juli 2024.
“Memasuki hari ketujuh, Oprasi Patuh Toba 2024, kita sudah melakukan penindakan berupa tilang manual sebanyak 515 tilang, kata kasi Humas Polres Langkat AKP. Rajendra Kusuma, Senin (22/07/2024).
Sebanyak 310 Tilang manual dan 205 Tilang teguran di berikan kepada pelanggar lalu lintas.
Rajendra menjelaskan, tilang tersebut diberikan kepada pengendara yang terlihat melakukan pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau brong.
Selain penindakan dengan tilang, AKP. Rajendra menuturkan, personil turut memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada pengemudi becak bermotor (Betor), pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat.
“Kita juga melakukan kegiatan Preventif seperti penyuluhan Tertib berlalu lintas kepada pengendara serta kita sosialisasikan terkait Ops Patuh Toba 2024 ini. Hal itu dilakukan baik melalui media cetak, media online, dan media sosial,”ujar Rajendra.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024, diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran atau kecelakaan. “Yang paling utama untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, “tuturnya.
Sumber: Humas Polres Langkat.
Editor : Basar Simatupang
























































