PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Selasa (25/6/2024) sore, Puluhan massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (Unri) menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Kota Pekanbaru. Dalam aksinya merek menyampaikan berbagai persoalan yang saat ini ramai dikeluhkan masyarakat. Salah satunya sampah dan parkir.
Dalam orasinya, ada empat persoalan penting yang disampaikan oleh BEM UNRI ini, diantaranya masalah jalan rusak, banjir, sampah hingga persoalan parkir liar. Sebagai catatan dan bahan evaluasi buat pemerintah dan DPRD Kota Pekanbaru di tengah usia Kota Pekanbaru ke- 240 tahun, teriak massa.
Salah seorang mahasiswa, Muhammad Wili Saputra dalam orasinya meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menuntaskan empat persoalan utama yang saat ini dihadapi masyarakat, termasuk mengatasi persoalan parkir di Pekanbaru.
Untuk persoalan parkir, Pekanbaru sudah memiliki Peraturan yang dimuat didalam Peraturan Daerah no 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang secara resmi telah diundangkan mulai 4 Januari 2024. Namun hingga saat ini turunan dari Perda tersebut (Perwako) terbaru belum ada.
“Amanat dari Perda tersebut untuk ditindaklanjuti hingga saat ini tidak terlihat. Jangankan masyarakat kita sebagai mahasiswa sangat merasakan dampak dari menjamurnya parkir-parkir liar. Seharusnya kehadiran Perda ini harus ditindaklanjuti dan dibuat aturan secara jelas lokasi mana saja yang dipungut retribusi mana yang tidak,” ungkap Wili.
Selain orasi, mahasiswa juga membentangkan spanduk yang bertuliskan ucapkan kekecewaan atas kondisi saat ini terjadi di Kota Pekanbaru diantaranya, “Usia Makin Tua Problematika Semakin Merajarela.”
Pantauan media ini, selama aksi demo mahasiswa Unri ini berlangsung mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.***






















































