8 Mantan Anggota DPRD Riau Diperiksa KPK

0
453

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-Sebanyak delapan mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2014 dan staf Sekretaris Dewan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/8) di ruang Visualisasi Tugas Kepolisian, Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Pekanbaru.

Kedelapan mantan anggota dewan provinsi yang diperiksa itu, yakni; Elly Suryani, T Nazlah Khairati, Asrul Jafar, Jabarullah, Mukhniati dan Tony Hidayat. Sementara dua staf Sekwan, Sesmaniar dan seorang lagi yang tak diketahui namanya

Mereka dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD Perubahan 2014 dan APBD Riau 2015 dengan tersangka Gubernur non aktif Annas Maamun dan mantan anggota DPRD Provinsi Ahmad Kirjauhari.

Beberapa mantan anggota dewan yang diperiksa itu mengaku ditanyai seputar kasus suap pengeaahan perubahan APBD Riau 2014 dan APBD murni 2015.

“Iya, memang soal itu. Proses pengesahan APBD,” kata Asrul Jafar, mantan Bupati Kuantan Singingi ini.

Mantan anggota DPRD Riau dari Partai Demokrat ini keluar dari ruang pemeriksaan dengan menggunakan tongkat, karena baru saja agak sembuh dari penyakit stroke.

Terperiksa lainnya, Mukhniarti Basko juga mwngaku ditanyai soal pengeaahan kedua APBD Riau tersebut.

“Saya ditanya masalah APBD. Wajar saja lah, saya kan memang anggota dewan di sana,’’ katanya.

Kepada penyidik KPK, istri pengusaha media Basrizal Koto yang kini menjadi anggota DPR RI mengaku dirinya tidak mengetahui hal itu dikarenakan waktu itu dia bukan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau.***

Tinggalkan Balasan