PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-
Jika sebelumnya Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau telah melarang sekolah tingkat SMA sederajat melaksanakan acara perpisahan di Hotel yang notabene membebani orang tua.
Kini Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru dalam waktu dekat akan menerbitkan surat edaran terkait pelaksanakan acara perpisahan atau pelepasan siswa-siswi agar dilaksanakan dengan cara sederhana.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan, dalam waktu dekat Dinas Pendidikan akan menerbitkan surat edaran untuk disampaikan ke masing-masing sekolah tegasnya, Jumat (26/4/2024)
“Surat edaran tersebut meminta agar acara perpisahan atau pelepasan dilaksanakan dengan sederhana, cukup di sekolah saja tak perlu mewah,” terang Abdul Jamal.
“Saya tidak akan memberikan ijin jika sekolah melaksanakan perpisahan siswa-siswi di Hotel,” tegas nya.
Abdul Jamal mengingatkan agar pihak sekolah membahas hal tersebut dengan orang tua peserta didik. Karena hal ini berkaitan dengan biaya yang tentu membebani orang tua. Untuk itu acara pelepasan dan perpisahan peserta didik tingkat SD dan SMP nantinya dapat dilaksanakan dengan sederhana di sekolah, ujarnya.
Dikatakan Abdul Jabal, untuk acara perpisahan siswa-siswi SD dan SMP memang masih lama, tapi kita akan ingatkan dari awal, agar pihak sekolah mengetahui, sebut Abdul Jamal.
Ia menambahkan, kalau dilaksanakan di hotel tentu lebih mahal dari pada di sekolah. Karena ini akan melibatkan pembiayaan dari orang tua, tutup Kadisdik Pekanbaru.(jsR).





















































