Warning : Pj Gubri Larang Pejabat Nongkrong Di Kedai Kopi Saat Jam Kerja

0
43

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-
Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto mengingatkan pegawai tentang pentingnya tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas. Terutama pejabat eselon II Pemprov Riau harus menerapkan kedisiplinan dan tidak lagi berlama-lama duduk di kedai kopi pada jam kerja. Hal tersebut disampaikan PJ Gubri saat memimpin Apel, dihalaman kantor Gubri. Rabu (6/3).

“Saya melihat adanya beberapa laporan yang masuk terhadap para pejabat-pejabat Esselon II, kalau pagi itu banyak di kedai kopi. Saya minta dengan rasa hormat pagi masuklah kantor jangan ngopi dulu,” tegas SF Hariyanto.

Menurutnya, laporan yang diterima banyak menyoroti praktik pejabat meminta para pegawai dan staf untuk mengantar tanda tangan ke kedai kopi. Tentu perlakukan seperti itu tidak selayaknya dilakukan oleh seorang pejabat pemerintahan.

“Ini banyak saya laporan hasil pemeriksaan kadang-kadang pejabatnya menyuruh anak buahnya mengantar tanda tangan ke kedai kopi. Sudah diperiksa kemarin ini,” sebutnya.

Kedepannya akan dijatuh sanksi berat, bahkan copot jabatan nanti akan segera kita lakukan. Saya hanya melihat terhadap kinerja bapak ibu semua, jangan para pejabat Esselon II meminta kerjaannya diantar ke kedai kopi. Kalau masih ada seperti itu laporkan saja ke saya, tegasnya.

SF Hariyanto menjelaskan waktu kerja harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan tidak boleh ada yang terbuang sia-sia. Karena  disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas menjadi prioritas utama, terkhusus bagi seluruh pejabat eselon II di lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau, terangnya.***

Tinggalkan Balasan