Kacab Disdik Stabat : Mading Penggunaan Dana BOS Wajib Dipasang Dalam Sekolah

0
193

SUMUT, SUARAPERSADA.com-
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Stabat  melalui Kasi Kurikulum SMK, Syafruddin menegaskan,
papan informasi atau Majalah dinding (Mading) penggunaan dana BOS, wajib di pasang pihak sekolah.

Hal tersebut ditegaskan
Kasi.Kurikulum SMK Stabat, Syafruddin kepada media ini, Selasa (20/2/2024) untuk menanggapai tidak terpasangnya Papan Informasi (Mading) Pengelolaan Dana BOS di  SMKN 1 Stabat, yang dipimpin Murti Hairani, S.Pd selaku Kepala Sekolah. Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya.

Ditegaskan Syafruddin, Mading bertunjuan  agar masyarakat mengetahui tentang penggunaan dana BOS. Dan itu menunjukkan transparansi dalam pengelolaan dana BOS.  “Itu harus di pasang, tidak boleh tidak. Karena ada undang-undang yang mengaturnya, yaitu UU No 14 THN 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” jelasnya.

Ditegaskan, Syafruddin menjelaskan dalam penggunaan dana BOS mengacu kepada Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) No.63 THN 2023, bahwa penggunaan dana BOS berpedoman kepada Pemerintah Pusat, yakni Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) No 3 THN 2023 dan sudah di Bimtek dalam teknis penggunaannya, ujar nya.

Lagi kata Kasi Kurikulum SMK ini, dalam Permendikbud dan Permendagri tersebut dijelaskan bahwa papan informasi atau Mading harus dipasang di dalam sekolah. “Hal itu untuk transparansi dalam penggunaan dana BOS dan agar masyarakat mengetahuinya. “Memang sudah banyak pemberitaan tentang SMKN 1 Stabat ini,” ungkap Syafruddin menyudahi. (Basar Simatupang).

Tinggalkan Balasan