LANGKAT, SUARAPERSADA.com- Jajaran Polsek Stabat, Polres Langkat berhasil menangkap Satu orang pelaku pencurian di kediaman Hoddy Marisi Batubara, yang terletak di kelurahan Perdamaian, kecamatan Stabat, kabupaten Langkat, Senin (15/01/2024).
Rumah Hoddy Marisi Batubara di kelurahan Perdamaian kecamatan Stabat dibobol maling pada saat seluruh penghuni rumah pergi liburan tahun baru 2024.
Adapun barang-barang milik korban yang hilang diantaranya, delapan lembar uang EURO, Uang tunai senilai Rp . 4.000.000, seutai kalung berlian, 1 unit laptop, 1 unit tablet Vava, 2 jam tangan dan sepasang sepatu futsal milik Hoddy Marisi Batubara.
AKP. Ferry Ariandy, SH,MH menyebut pihaknya mengamankan pelaku pada Senin (15/01/24) di daerah Kecamatan Stabat. Polisi akan menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut.
“Sudah kita lakukan penangkapan atas nama RM, hari Senin di daerah Kecamatan Stabat dan sekarang masih dalam penyelidikan kita,” ucapnya.
“Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya dari pelaku didapati barang bukti hasil kejahatan yang dimasih disimpan dirumahnya.” Ungkap AKP. Ferry Aryandi.
Terpisah Kasi humas Polres Langkat AKP. Rajendra kusuma saat dikonfimasi membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian di kediaman Hoddy Marisi Batubara.
“Benar kita sudah berhasil menangkap pelaku tersebut, saat ini kita sedang menyelidiki kasusnya.” Jelasnya AKP Rajendra kusuma. ( BS )






















































