PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau turut melirik dan menelisik masalah terbengkalainya pekerjaan Pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya An-Nur Riau.
Hal ini dipastikan Asisten Intelijen Kejati Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare SH MH, Kamis (8/6/2023).
Dikatakan Marcos, proses pengusutan sedang berjalan yang sebelumnya telah dan sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Marcos menyebutkan, saat ini pengusutan tersebut dalam tahab Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) dan Pengumpulan Data (Puldata). Sejumlah orang sudah dimintai keterangan oleh tim jaksa penyelidik. Mulai dari dinas terkait hingga kontraktor,terang nya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejati Riau Bambang Heri Purwanto SH MH. Menurutnya, karena tujuannya sama, Kejati akan koordinasi dengan Polda Riau, Auditor, APIP. Intinya akan ada koordinasi dengan pihak-pihak terkait, kata Bambang Heripurwanto dilansir www.riaupos.co
Dijetahui, proyek payung elektrik di kawasan Masjid Raya An-Nur tersebut menelan biaya Rp42 miliar. Proyek yang dikerjakan kontraktor PT Bersinar Jesstive Mandiri tersebut kini terbengkalai kendati sudah dua kali mendapatkan perpanjangan masa pengerjaan.(jsR).
























































