Demi Pelayanan Terbaik, 2023 Pemko Pekanbaru Bangun Gedung Kantor Camat Tuah Madani Dan Lurah Agrowisata

0
393
Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Pekanbaru, Supari

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Dalan Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membangun Kantor Camat Kecamatan Tuah Madani yang berlokasi di perbatasan Kota Pekan­baru dengan Kabupaten Kampar. Serta Pembangunan Kantor Lurah Agrowisata  Kecamatan Rumbai Barat di Jalan Sejahteta Kelurahan Agrowisata Kecamatan Rumbai Barat Kota Pekanbaru.

Hal tersebut disampaikan Plt.Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru  melalui Kepala  bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Pekanbaru, Supari, diruang kerjanya, Kamis (8/6/2023).

Dikatakan Supari, Kantor Camat Tuah Madani dibangun diatas tanah milik Pemko Pekanbaru yang berlokasi di Jalan HR Soebrantas ujung, tepatnya pada perbatasan Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar dengan menggunakan
Anggaran APBD Pekanbaru dengan pagu anggaran sebesar Rp 4,9 miliyar.

Selanjutnya untuk pembangunan kantor Lurah Agrowisata Kecamatan Rumbai Barat Kota Pekanbaru di Jalan Sejahtera/Jalan badar Ali Majid Kelurahan Agrowisata Kecamatan Rumbai Barat dengan pagu anggaran sebesar Rp 2,9 M juga dari APBD Pekanbaru tahun 2023, terang Supari.

” Saat ini pekerjaan sedang berlangsung, Insyaallah selesai tepat waktu, yakni bulan November 2023 mendatang,” ucap nya.

Dikatakan Supari, Pembangunan gedung Kantor Camat Tuah Madani serta kantor Lurah Agrowisata ini merupakan salah satu Program Prioritas bapak PJ Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, S.STP dalam upaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terang nya.

Ditanya, pasca pemekaran beberapa wilayah Kecamatan dan Kelurahan di Pekanbaru, berapa Kecamatan dan Kelurahan yang belum memiliki kantor. Dijelaskan Supari, terdapat empat Kecamatan, yakni,  Camat kulim, Camat Rumbai, Rumba Timur dan Tuah madani. Sementara untuk Kelurahan terdapat 21 Kelurahan. Maka dengan dibangunnya gedung kantor Tuah Madani dan kantor Lurah Agrowisata, maka tinggal 3 kantor Camat dan 20 kantor Lurah, urai nya.

Lagi ditanya, kapan dibagunnya seluruh kantor pelayanan publik tersebut. Menurut Supari, Pemko Pekanbaru akan terus berupaya agar kantor Camat dan lurah itu dibangun, meski secara bertahap yang tentu disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

Karena salah satu persyaratan pembangunan Kantor Kecamatan dan Kelurahan itu mesti sudah memiliki tanah. Dimana untuk ketersediaan tanah bisa diperoleh baik yang di hibahkan masyarakat maupun yang diganti rugi oleh pemerintah kota Pekanbaru, tutup nya.(jsR).

Tinggalkan Balasan