Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Pelantikan Pejabat Bupati Kampar Dan Penyerahan SK Perpanjangan Pejabat Wali Kota Pekanbaru

0
157

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang diwakili Kepala Seksi Ideologi, Politik, Keamanan dan Pertahanan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Edy Monang Samosir, S.H., M.H menghadiri Pelantikan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat (PJ) Bupati Kampar, Muhammad Firdaus, SE., MM dan Penyerahan Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan Pejabat (PJ) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, S.STP bertempat di Balai Serindit Aula Gubernuran Jalan Diponegoro No. 23 Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (23/5/2023).

Acara pelantikan dan penyerahan SK yang dipimpin Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si, juga dihadiri Wakil Gubernur Riau Brigjen. TNI (Purn.) H. Edy Afrizal Natar Nasution, S.IP, Danrem 031/Wb yang diwakili oleh Kasilog Korem 031/wb Kolonel Arh Rina Kartika, S.Si,. M.Tr. Han, Kapolda Riau diwakili oleh Karo Rena Polda Riau Kombespol Novi Irawan, S.IK., M.H, Forkopimda Provinsi Riau, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Asep Sontani Sunarya, S.H., CN, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Pemko Pekanbaru, dan Pemkab Kampar, serta tamu undangan lainnya.

Gubernur Riau Drs. H.Syamsuar, M.Si dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik. Semoga bisa menjalankan amanah dengan sebaik baik nya.

Gubernur Riau juga menyampaikan bahwa kepada para pejabat yang dilantik agar tetap menjalin koordinasi yang baik dengan DPRD, Forkopimda, Ulama, Tokoh Masyarakat, Datuk-datuk, Ninik Mamak, serta semua pihak, harap Gubri.

Untuk diketahui, pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3- 1179 tanggal 18 Mei 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Bupati Kampar, Provinsi Riau yakni, Muhammad Firdaus, SE., MM sebagai Pj. Bupati Kampar yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau.

Kemudian, Penyerahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1178 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pejabat Walikota Pekanbaru, Provinsi Riau yang diberikan kepada Muflihun, S.STP., MM yang sebelumnya menjabat sebagai Pj. Walikota Pekanbaru***

Sumber : Kasi Penkum Kejati Riau

Tinggalkan Balasan