Pj Walikota Pekanbaru, Warning ASN Yang Nongkrong Di Warkop Saat Jam Kerja

0
70

PEKANBARU SUARAPERSADA.com- Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, S.STP mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk tidak nongkrong di warung kopi saat jam kerja.

Saat Satpol PP menggelar razia Senin lalu ditemukan ASN yang nongkrong di warung kopi saat jam kerja. “Untuk itu
saya sampaikan kepada ASN untuk melaksanakan pekerjaan dengan baik. Jangan nongkrong di warung kopi saat jam kerja, ujar Muflihun, Selasa (15/5/2023).

Nantinya bagi ASN yang tidak disiplin dalam bekerja maka akan diberikan teguran sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau masih bandel juga akan diberi sanksi, pungkasnya.

Ditempat terpisah, Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan,
hari ini kita melakukan Sosialisasi Surat Edaran Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemko Pekanbaru. Kita menggelar razia PNS yang berada di kedai kopi di jam kerja,” ujar nya.

Razia digelar di beberapa lokasi mulai dari Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kuantan, Jalan Hangtuah Ujung, Jalan Imam Munandar juga Jalan Ronggowarsito. Dari hasil razia, masih masih banyak ditemukan PNS yang berada di kedai kopi pada saat jam kerja. Untuk jumlahnya ada belasan.

“Untuk razia kali ini kita masih sekedar imbauan dan ingatkan kepada ASN tersebut untuk mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan. Kita minta mereka untuk langsung meninggalkan lokasi dan kembali ke kantor masing-masing,” sebutnya.

Namun kedepannya akan ada sanksi jika masih kedapatan lagi  ASN yang nongkrong di warung kopi di saat jam kerja,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan