JAKARTA, SUARAPERSADA.com- Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Meranti, Muhammad Adil dan berapa pejabat dilingkungan Pemkab Meranti. KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam OTT tersebut. Untuk barang bukti berupa uang kami pastikan juga diamankan” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, dikutip dari detik.com, Jumat (7/4/2023).
“KPK masih menghitung jumlah uang yang diamankan,” sebut Ali.
Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan. Namun, sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi, terang Ali Fikri.
“Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi. Bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Bupati Meranti M Adil kena OTT pada Kamis (6/4) malam. KPK juga mengamankan sejumlah pihak bersama Bupati Meranti.
“KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau,” ujar Ali Fikri.
Para pihak yang diamankan KPK saat ini berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti Muhammad Adi dkk, tandas Ali Fikri***Bupati M.Adil DKK Terjaring OTT, BB Uang Sedang Dihitung






















































