PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Belum dibayarkannya dana sertifikasi guru tahun 2015, berimbas mencuatnya berbagai tudingan miring dan opini para guru serta masyarakat kepada Dinas Pendidikan kota Pekanbaru. Tudingan ini mencuat saat puluhan guru mengadukan keterlambatan pembayaran sertifikasi mereka ke DPRD Pekanbaru belum lama ini.
Dalam uneg-unegnya, para guru menyebutkan, sudah enam bulan dana sertifikasi belum dibayarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru. Bahkan mereka menuding Disdik Pekanbaru dengan sengaja mengendapkan dana sertifikasi yang merupakan hak mereka.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Prof.Zulfadil, SE.MBA dengan tegas membantah, apa yang ditujukan kepada dirinya, selaku penanggung jawab SKPD Disdik Pekanbaru.
Ditegaskan Zulfadil, dana sertifikasi yang tertunggak hanya tiga bulan, yakni, triwulan pertama tahun 2015 atau bulan Januari, Pebruari dan Maret. “Jadi bukan enam bulan sebagaimana yang disebutkan,” tegasnya.
Lanjut Zulfadil, pembayaran dana sertifikasi guru ini ada aturannya sebagaimana yang dituangkan pada Permendiknas. Jadi Disdik harus mengikuti aturan.
Dikatakannya, molornya pembayaran dana sertifikasi ini disebabkan persoalan tekhnis, karena adayan perubahan aturan oleh Kementerian Pendidikan. “Sehingga Disdik diharuskan melakukan pendataan ulang terhadap empat ribu guru yang sudah sertifikasi di Pekanbaru,” jelas Zulfadil.
Dari ribuan guru tersebut, ada yang aktif dan tidak aktif mengajar. Artinya, para guru yang menerima dana serifikasi harus benar-benar memenuhi jam mengajar. “Jadi jam mengajar harus diverifikasi. Pekerjaan ini tentunya tidak bisa dilakukan dengan cepat,” ujar Zulfadil.
Lagi kata Zulfadil, yang melakukan verifikasi merupakan tugas Kasubag Keuangan sementara Kasubak Keuangan Disdik baru saja dilantik. Jadi tidak benar, kalau Disdik dituding menahan-nahan dana sertifikasi guru tersebut.
Namun demikian kata Zulfadil, “pembayaran dana sertifikasi ini segera dibayarkan sebelum masuk bulan Ramadhan tahun 2015,” pungkasnya.**jsn






















































