PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah meluncurkan program layanan dokter on call bagi masyarakat yang bersinergi dengan semua Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di Pekanbaru. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy Saragih, Selasa (31/1/2023).
Zaini menegaskan, layanan dokter on call hanya diperuntukkan bagi warga yang sulit mencapai fasilitas kesehatan.
Misalnya, Ia sendirian di rumah, tidak ada yang bisa mengantar, jelasnya.
“Layanan ini gratis dan bersiaga 24 jam. Bisa diakses melalui nomor 0851-0731-1234 atau dengan emergency call 112,”terangnya.
Zaini menyebut, layanan kesehatan ini berlaku baik bagi warga tidak mampu maupun warga mampu yang mengalami kondisi serupa.
“Mau dia ekonomi tidak mampu atau warga mampu, jika tidak bisa datang ke fasilitas kesehatan dan butuh pertolongan, bisa akses layanan dokter on call. Kita usahakan proses dalam 30 menit dan gratis,” jelasnya.
Meskipun layanan ini gratis, namun pasien tetap dikenakan biaya untuk pengobatan. Pasien juga bisa menggunakan BPJS kesehatan.
“Biayanya sesuai dengan jaminan layanan kesehatan pasien, kalau ada BPJS, bisa ditanggung BPJS. Kalau dia umum, maka secara umum,” jelasnya.
Ia menambahkan, program layanan dokter on call selain sudah bersinergi dengan Puskesmas dan sedang dalam koordinasi dengan semua rumah sakit di Pekanbaru, pungkasnya (jsR)





















































