PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Pejabat (PJ) Sekretaris daerah kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, atas nama Pemko Pekanbaru meresmikan program subsidi bunga pinjaman Bank yang di programkan oleh Bank Pekanbaru di Sukaramai Trade Center (STC), Kamis (26/1/2023).
Indra Pomi Nasution mengatakan, Subsidi bunga pinjaman hanya diberikan kepada 1.111 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Bank Pekanbaru. “Bank Pekanbaru sudah meraup keuntungan pada tahun lalu. Artinya, bank ini sudah mulai sehat,” kata nya.
Mudah-mudahan dengan subsidi bungan pinjaman ini, para pelaku UMKM bisa kembali berusaha dan diharapkan memanfaatkan uang pinjaman dengan baik. Jangan sampai hasil usaha digunakan untuk pribadi,harapnya.
Selanjutnya kepada kepala Dinas Koperasi dan UKM Pekanbaru diminta untuk memberikan pelatihan dalam mengelola usaha. Agar manajemen usaha baik. “Kami targetkan 1.111 pelaku UMKM yang diberikan subsidi bungan pinjaman yang memenuhi persyaratan,” terang Indra Pomi.
Direktur Utama (Dirut) Bank Pekanbaru, Akhmad Fauzi mengatakan, subsidi bunga pinjaman sebesar 9 persen hanya diberikan bagi 1.111 pelaku UMKM. Jadi, pelaku UMKM hanya dikenakan bunga 3 persen saja. Jika tak disubsidi (normal), bunga pinjaman di bank sebesar 12 persen, paparnya.
“Plafon anggaran sebesar Rp3 miliar bagi 1.111 pelaku UMKM tahun ini. Pinjaman paling tinggi hanya Rp15 juta,” jelasnya.
Namun, para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan subsidi bunga pinjaman harus memenuhi persyaratan yang ditentukan Bank Pekanbaru antara lain;
Pertama, memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil yang produktif dan layak.
Kedua, penduduk Kota Pekanbaru yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ketiga, bertempat usaha di Kota Pekanbaru.
Keempat, lolos informasi debitur dengan kategori lancar (kredit di bank lain tak macet).
Kelima, Kartu Keluarga (KK), Ke 6, phas foto suami, istri atau penjamin. Ketujuh, rencana anggaran biaya penggunaan dana. Kedelapan, Nomor Induk Berusaha (NIB). Kesembilan, Surat Pakta Integritas bahwa debitur mendapatkan bantuan subsidi bunga dari Pemko Pekanbaru.
Kesepuluh, Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil dari Dinas Koperasi, Usaha kecil dan Menengah Kota Pekanbaru, urainya.
Peresmian program subsidi bunga pinjaman ini, Indra Pomi Nasution serta Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Sarbini bersama Dirut Bank Pekanbaru, Akhmad Fauzi menandatangani dokumen kesepakatan yang dilanjutkan dengan penyerahan subsidi bunga pinjaman kepada empat pelaku UMKM secara simbolis.
Selanjutnya, Pj Sekdako Indra Pomi meresmikan Wisata point yang merupakan ruangan yang diberikan oleh pengelola STC (PT Makmur Papan Permata) khusus bagi pelaku UMKM. Dan ruangan tersebut digratiskan satu tahun pertama.(jsR).




















































