PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Ruas jalan rusak akibat bekas galian Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di sekitar Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru akan diperbaiki. Pelaksana proyek segera melakukan rekondisi terhadap ruas jalan yang terdampak akibat galian IPAL. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas PUPR Pekanbaru, Edward Riansyah, Kamis (26/1/2023).
Edward Riansyah mengakui bahwa masih ada ruas jalan rusak bekas galian IPAL di Kecamatan Sukajadi. Namun karena pembangunan masih berlanjut, sehingga perbaikan ruas belum dilakukan, jelasnya.
Dirinya menyebut bahwa perbaikan ruas jalan rusak akibat galian IPAL di sekitar Kecamatan Sukajadi bakal berlangsung secara bertahap. Untuk tahap awal akan dilakukan perbaikan ruas Jalan Dahlia, ujarnya.
Edward mengatakan perbaikan Jalan Dahlia merupakan prioritas karena pembangunan IPAL di kawasan itu hampir sempurna. Sedangkan perbaikan untuk ruas jalan rusak di Jalan Melur masih belum dilakukan.
Dikatakannya, Jalan yang sudah direkondisi di antaranya Jalan Mangga, Jalan Nenas dan ruas jalan lainnya. Ia mengatakan bahwa lokasi yang sudah tuntas pengerjaan IPAL tentu langsung dilakukan rekondisi jalan. Sementara pengerjaan IPAL di Jalan Melur masih berlangsung.
Ia mengaku, pembaikan Jalan rusak akibat pekerjaan pembangunan IPAL sedikit lambat, untuk itu dihimbau kepada masyarakat untuk bersabar dan lebih hati-hati saat melintas. (jsR).




















































