BENGKALIS, SUARAPERSADA.com- Beredar issu, sejumlah Kepala desa dan pejabat Pemkab Bengkalis Riau di panggili Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait Tunda Bayar Alokasi Dana Desa APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2017.
Dugaan penyalah gunaan ADD oleh Pemkab Bengkalis untuk 136 Desa se -Kabupaten Bengkalis tahun 2017 tersebut mencapai Rp 65.386.230.012 tersebut sedang dibidik oleh Kejaksaan Tinggi Riau.
Terendus adanya surat panggilan dari Kejati Riau yang ditandatangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Tri Joko, S.H,MH yang bersifat rahasia yang terbit pada bulan Oktober 2022 itu, tertulis Undangan Wawancara, terkait dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa Bengkalis tahun anggaran 2017 senilai Rp 65.386.230.012 berdasarkan surat perintah tugas Asisten Tindak Pidana khusus, Nomor : PRINT-28/L.4.5/Fd.1/09/2022 tanggal 13 September 2022.
Sumber informasi yang dirangkum media ini dari beberapa Kepala desa yang minta indentitasnya tidak dipublikasikan yang mengaku telah memenuhi panggilan pihak Kajati Riau menjelaskan, bahwa materi pertanyaan yang diajukan oleh petugas Kejati Riau adalah, Alokasi Dana Desa tahun 2017 untuk bulan oktober, November dan Desember 2017 sudah di bayar Pemkab Bengkalis.
Sumber menegaskan, hingga saat ini kekurangan ADD tahun 2017 belum dibayar oleh Pemkab Bengkalis ke Pemerintah Desa. “Sampai saat ini tiga bulan penghasilan tetap Kepala desa, Honor Kaur desa, Kadus, BPD, biaya oprasional RW ,RT dan batuan untuk guru TPA, MDA serta bantuan oprasional Rumah Ibadah tahun 2017 belum dibayar, tutur sumber.
Diakui sumber lagi, memang ada surat dari kepala BPMPD agar kekuarangan bayar tahun 2017 dimasukan dalam APBDes tahun 2018, tetapi kita tidak berani membayarkannya. ungkap kades tersebut menyudahi.
Beredar informasi ditengah masyarakat Bengkalis, bahwa sejumlah Pejabat Pemkab Bengkalis mulai tanggal 12 s/d 13 Desember 2022 telah di panggil atau diundang oleh pihak Kejaksaan Tinggi Riau untuk diminta keterangan. Bahkan di kabarkan pada taggal 14 Desember 2022, Sekda Bengkalis, ketika tahun 2017 menjabat sebagai Kepala BPKAD Kab.Bengkalis dikabarkan akan di mintai keterangannya ( Solihin).






















































