DPP-SPKN Minta Pemko Pekanbaru Menutup Tempat Huburan Malam Di Kota Madani

0
372

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com– Kehadiran tempat hiburan malam atau JP Pub & KTV yang berada di Jalan HR.Subrantas Komplek Panam Center,
mendapatkan protes dan penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat.

Pasalnya, selain diduga tidak memiliki  izin, lokasi JP Pub & KTV sangat berdekatan dengan Pesantren Babussalam dan juga dekat dunia pendidikan, bahkan disinyalir menjual minuman keras dan praktek maksiat.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP- SPKN), Romi Frans kepada Media ini, Senin (12/12/2022) di Pekanbaru.

Dikatakan Romi Frans viralnya pemberitaan yang mempertanyakan ijin dari Jp Pub & KTP, jika memang benar tidak ada ijin seharusnya pihak satpol PP mengambil kebijakan dengan menutup  kegiatan tersebut, tegasnya.

Kemudian Pemko Pekanbaru dalam hal ini  DPMPTSP Pekanbaru  yang berwenang terkait perizinan, agar secepat mengambil tindakan tegas untuk menutup kegiatan ini mereka.

“Kami berharap kepada bapak Pejabat Walikota Pekanbaru, Muflihun supaya  bertindak tegas dalam menjaga nama baik kota Pekanbaru sesuai dengan semboyan “Pekanbaru kota Madani”, ujarnya.

Pengamatan kami,  banyaknya tempat hiburan malam di Pekanbaru sangat berpotensi merusak moral generasi muda  serta tidak menutup kemungkinan terjadinya peredaran alkohol serta obat obatan terlarang. Jadi kami dari SPKN berharap kepada pemerintah kota Pekanbaru dan pemprov Riau, agar menutup semua tempat hiburan malam yang ada di Pekanbaru tanpa terkecuali demi menjaga ketentraman masyarakat dan  marwah  kota Madani, pungkasnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, Iwan Simatupang mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan DPMPTSP ” kita masih menunggu” hasil rapat, ucapnya.

Disisi lain, Humas JP Pub & KTV Pekanbaru, Hondro yang dihubungi melalui WhatsApp nya, guna konfirmasi dan klarifikasi, hingga berita ini dilansir tidak membuahkan hasil.(jsR).

Tinggalkan Balasan