Empat PNS Pemprov Riau Diberhentikan Sementara

0
63
Ilustrasi

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-Empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polres Pelalawan beberapa waktu lalu.   diberhentikannya sementara. Hal tersebut disampaikan Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan, Minggu (28/8/2022).

Menurut Ikhwan, memberhentikan sementara ke-empat oknum PNS DLHK Riau tersebut, setelah pihaknya mendapatkan bukti surat penetapan tersangka dan penahanan dari pihak kepolisian.  Hal itu kami lakukan setelah menerima surat dari pihak kepolisian,terangnya

Sementara untuk status keempat PNS tersebut, pihaknya masih menunggu hasil persidangan di pengadilan. Hasil dari persidangan yang sudah berkekuatan hukum tetap yang akan dijadikan acuan untuk menentukan nasib keempat PNS tersebut.

“Apakah akan diberhentikan tetap dari status PNS atau seperti apa nantinya,” ujarnya.

Dijelaskan Ikhwan,, sesuai dengan aturan, jika PNS  tersangkut masalah tindak pidana korupsi, maka dapat langsung diberhentikan dari status PNS. Kalau kalau tersangkut pidana umum, ada ketentuannya di atas hukuman penjara dua tahun baru bisa diproses pemberhentiannya,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubenur Riau  Drs H Syamsuar berjanji akan menindak tegas empat PNS dari DLHK Riau terjaring OTT oleh polisi. Di mana PNS yang juga penyidik kehutanan itu diduga melakukan pemerasan sebesar Rp30 juta kepada pemilik alat berat di Kabupaten Pelalawan.

Keempat pegawai DLHK Riau yang diduga melanggar hukum itu akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” kata gubri.

Gubri Syamsuar juga menyebut, keempat pegawai yang berwenang menjaga hutan di Riau itu sudah membuat malu Pemerintah Provinsi Riau.

Seharusnya mereka menjaga hutan bukan sebaliknya. Perbuatan melanggar hukum ini merusak citra pegawai DLHK,” ujarnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi  Riau, SF Hariyanto menegaskan, kejadian ini harus menjadi perhatian kepada seluruh pegawai Pemprov Riau dalam menjalankan tugas

“Seluruh  pegawai, hati-hati dalam bekerja, dan jaga integritas,” tegasnya.(jsR)

Tinggalkan Balasan