Meski Di Sorot, Namun Calon Peserta Didik Titipan SMA/SMK Negeri Di Pekanbaru Diduga Tetap Berlangsung

0
110

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com– Meski sudah disorot dan dikritik tajam oleh masyarakat bahkan anggota DPRD Riau, Agung Nugroho, terkait borok pelaksanaan PPDB tingkat SMA dan SMK Negeri Di Pekanbaru Riau, namun pihak Disdik Riau bahkan Gubernur Riau, Syamsuar diduga kuat tetap menerbitkan “Surat Sakti”.

Pasalnya, Senin (25/7/2022) tercium dan ter-intip di beberapa sekolah SMK negeri Pekanbaru diduga muncul kembali  “SURAT SAKTI” dari Disdik Riau. Terpantau di salah satu sekolah SMKN di kawasan Rumbai Pekanbaru, ada beberapa warga yang datang dan memasuki lingkungan sekolah dan menuju salah satu ruangan.

Setelah keluar ruangan, dengan wajah sumringah dicoba sambangi oleh media ini dan diajak ngobrol.suarapersada.com : “Mat pagi Ibu, baru jumpa siapa bu”. Sumber: Baru jumpa guru, akunya. Suarapersada.com : ” Daftar ulang yah bu”. Mendengar pertanyaan ter sebut wajah warga spontan berubah tampak curiga dan langsung berlalu terburu-buru meninggalkan awak media.

Ditempat terpisah, seorang warga yang mengaku anaknya tidak diterima masuk SMA Negeri yang minta identitasnya tidak di publikasikan, mengaku sangat kecewa dengan proses PPDB SMA/SMK Negeri di Pekanbaru sekarang ini.

Kami menilai Pemprov Riau telah melakukan pembodohan kepada masyarakat khususnya bagi warga miskin dan tidak punya relasi atau pejabat di Pemerintahan  dan DPRD Riau. “Kalau mau jujur dan ikut aturan yang dibuatnya sendiri kami tidak kecewa,ucapnya.

Lagi kata sumber, usai tahapan PPDB online bahkan sudah di umumkan hasil final peserta didik yang terjaring. Namun cukup banyak calon siswa yang daftar ulang di sekolah tertentu seiring dugaan turunnya SURAT SAKTI ke sekolah-sekolah,”tuturnya dengan wajah kusut.

“Kami mendapat informasi kata sumber, mereka yang mendaftar kemudian itu merupakan titipan dari Disdik Riau dan oknum oknum anggota DPRD Riau. Kebijakan tersebut tentunya telah mengangkangi Peraturan yang dibuatnya sendiri,” ujarnya.

Sekretaris Disdik Riau,Tati Lindawati yang dikonfirmasi, dasar hukum atau aturan yang di gunakan, atas kebijakan maraknya daftar ulang calon peserta didik SMA/SMK usai PPDB online berakhir di Pekanbaru Riau.

Namun Sekretaris Dinas Pendidikan prov Riau, Tati Lindawati, SH., M.Si hanya menjawab singkat “LAGI RAPAT”. Sementara Plt. Kadisdik Riau, Job Kurniawan, sama sekali tidak menjawab.(jsR)

Tinggalkan Balasan