Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis, PT. HK Akui Ada Pembongkaran Proyek IPAL

0
62
Aktifitas di Jalan Cempaka Pekanbaru, Selasa (21/6/2022) sore

PEKANBARU, SUARAPERSADA. com- Proyek pembagunan Instalasi Perpipaan Air Limbah (IPAL) di Kota Pekanbaru yang dikerjakan oleh perusahaan plat merah, PT Hutama Karya yang disebut sudah selesai 100 persen bahkan telah  dilakukan Provisional Hand Over (PHO) antara PT. HK dan Kementrian PUPR -RI. Sebagaimana disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Taufik Hidayat yang dilansir salah satu media online  belum lama ini.

Namun fakta dilapangan, pantauan media ini masih terlihat jelas ada pembongkaran di beberapa titik. Salah satunya di Jalan Cempaka dan seputar Jalan Teratai bawah dan pasar senapelan (Pasar Kodim) Pekanbaru.

Salah seorang warga masyarakat di jalan Cempaka yang enggan namanya di publikasi mengaku kecewa dengan cara kerja kontraktor. “Jalan yang sebelumnya sudah di tutup  malah digali lagi. Kami sangat terganggu dengan kondisi ini, ” celotehnya.

Lagi kata sumber yang sepertinya sedikit paham tentang konstruksi bangunan menjelaskan, bukan hanya pembongkaran di jalan Cempaka, tetapi di sejumlah ruas jalan terdapat lobang kontrol IPAL yang terpasang tidak rapi. Saat hujan turun dari lobang tersebut muncrat air dan mengalir ke jalan.

“Kami yakin, kondisi tersebut terjadi diduga kuat pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis. Kalau disebut masa pemeliharaan dan perbaikan rasanya tidaklah benar, “pungkasnya.

Kondisi Jalan Teratai Bawah Pekanbaru

Olan Oka Olanda, ST yang menurut informasi sebagai manager proyek yang di konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp nya, Selasa (21/6/2022) terkait pekerjaan tersebut mengatakan bahwa: 1. Untuk jalan cempaka pekerjaan tersebut merupakan bagian dari pemeliharaan jaringan IPAL.

Dan untuk area pasar Kodim bukan termasuk di dalam kontrak HK Rosa, KSO.

2. Untuk lokasi kami sudah selesai semua pak, yang kemarin masih menjadi pertanyaan dari pak Wali adalah bekas galian di jalan Ahmad Yani dan jalan Dahlia yang belum diaspal, dan itu merupakan bagian dari pekerjaan pipa PDAM KPBU.

Selanjutnya, Olan Oka Olanda  mengakui bahwa aktifitas pembongkaran di Jalan Cempaka merupakan perbaikan  pipa di bawah tanah jadi harus dilakukan penggalian, akunya.

Sementara, Johan selaku Public Relation (PR) Tim Pengawas Proyek melalui WahatsApp nya mengatakan, Iya, kan memang pekerjaan kita di bawah jalan… Coba di konfirmasi ke Humasnya, tulisnya.

“Coba nanti saya konfirmasi ke teman2 teknis masalah disana untuk HK apa. PHO itu singkatan dari Provisional Hand Over atau serah terima sementara pekerjaan, belum FHO atau Final Hand Over. Kalau saya tidak salah masih ada retensi untuk pemeliharaan, tapi besarnya saya tidak tau persis. Kontraktor yang tahu,” jawabnya.

Ditempat terpisah, Ketua Lembaga Independen Pemberantas Pidana Korupsi (LPPSI) Mattheus,S mengatakan, sejak proyek IPAL berjalan di Pekanbaru tampak membawa masalah kepada masyarakat.

Berbagai masalah yang timbul antara lain, jalan bekas galian bergelombang, bahkan ada jalan yang berlobang sampai saat ini, misalnya disimpang jalan Mangga, Sukajadi Pekanbaru.

Air Muncrat dari badan Jalan dan banjir di Jalan Cempaka

Kemudian lobang kontrol IPAL kerap mengeluarkan air, dan lobang kontrol ini jauh dibawah aspal sehingga membahayakan pengendara roda dua.

Selanjutnya penggalian jalan proyek IPAL yang berulang-ulang seperti di jalan Cempaka, tentunya dengan galian baru ini menambah derita bagi pedagang di sekitar itu.

Mattheus menambahkan, kalau memang para konsultan perencana ini bekerja profesional dalam rencananya maka pekerjaan proyek IPAL ini tentu tidak menjadi pembicaraan publik. Artinya “Pekerjaan IPAL di Kota Pekanbaru diduga tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar ketua LIPPSI ini.

Menurut Mattheus lagi, yang patut pertanyakan adalah pengawas dari Kementerian PUPR maupun konsultan pengawasnya, “Dimana diduga mereka tidak melihat barang apa yang dipasangkan kontraktor sehingga setelah di PHO timbul masalah seperti di Jalan Cempaka itu”.

“Kita patut bertanya, penggalian kembali Jalan Cempaka itu masuk perawatan atau perbaikan yang fatal sehingga harus digali ulang. Sebaiknya Kejagung mempertanyakan kelayakan proyek IPAL inip,”kata Mattheus.

Lagi ditegaskan Ketua LIPPSI ini, kita tahu selama ini, mereka  bekerja siang dan malam bahkan hingga pagi. Sehingga patut kita pertanyakan apakah material yang dipasang  sesuai dengan petunjuk kerja atau kontrak, jangan-jangan KW, ujarnya.

Kita sedang mengumpulkan data-data terkait proyek IPAL itu, jika nanti ada indikasi menyalahi petunjuk teknis, maka akan kita bawa ke ranah hukum, pungkasnya.(jsR).

Tinggalkan Balasan