PEKANBARU, SUARAPERSADA.com– Proyek Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Pekanbaru terus berlanjut. Sejak proyek tersebut dimulai telah banyak mengundang reaksi dan protes masyarakat, khususnya pengguna jalan.
Karena selain menimbulkan kemacetan lalu-lintas, parahnya lagi sejumlah ruas jalan di lokasi pekerjaan menjadi rusak dan hancur. Rusaknya badan jalan dan bahu jalan bekas galian karena pihak kontraktor dinilai bekerja asal-asalan.
Sehingga tidak sedikit warga masyarakat menjadi korban karena jatuh saat melintasi jalan.
Pekerjaan IPAL tersebut juga sudah disoroti anggota DPRD Pekanbaru dan DPRD Riau, bahkan sudah sempat dihentikan jelang Idul Fitri lalu. Derasnya gelombang protes atas pekerjaan tersebut tidak membuat pihak kontraktor melakukan perbaikan jalan. Namun sebaliknya proyek tersebut terus berlanjut hingga ke wilayah lain di Kota Pekanbaru.
Melihat kondisi tersebut, Pj. Wali Kota Pekanbaru, Muflihun akan memanggil kontraktor pelaksana pembangunan IPAL tersebut. Ia meminta kontraktor agar memperbaiki jalan yang rusak bekas galian mereka.
“Saya minta supaya jalan-jalan yang sudah selesai dikerjakan agar diaspal kembali,” tegas Muflihun, Rabu (15/6/2022).
Pj Wali Kota Prkanbaru meminta OPD terkait untuk berkomunikasi dengan pihak kontraktor, agar segera memperbaiki sejumlah ruas jalan yang rusak akibat IPAL, tegasnya.
Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Indra Pomi Nasution menjelaskan, saat ini pembangunan IPAL sudah berlangsung di Kecamatan Sukajadi dan sebagian ruas jalan menjadi rusak. Kini berlanjut ke wilayahnya Kecamatan Senapelan hingga ke arah Jalan Jendral Sudirman, tuturnya.
Ia mengaku prihatin dengan kondisi jalan yang rusak tersebut. Menurutnya, proyek itu harus terus berlanjut untuk peningkatan sanitasi masyarakat.
“Satu sisi galian ini untuk peningkatan sanitasi, tapi di satu sisi memang masyarakat terganggu dengan aktivitas ini, terangnya.
Dirinya menampik jika disebut kurang nya pengawasan dari dinas PUPR Pekanbaru. Menutufnya, pihaknya sudah memberikan tegoran dan pihak kontraktor akan melakukan perbaikan ruas jalan yang rusak.
Ia juga mengakui akibat rusaknya jalan tersebut sedikit mengurangi kelancaran lalu lintas.
Sehingga berdampak terhadap perekonomian masyarakat, khususnya yang berjualan di sekitar proyek IPAL. Mereka merasakan adanya penurunan omset. Namun tidak ada kompensasi bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi, ujarnya.
Namun disatu sisi kata Kadis PUPR ini, keberadaan IPAL ini bermanfaat untuk jangka panjang.
Akses sanitasi termasuk standar pelayanan minimal selain akses air bersih.
Menurutnya, Pemko Pekanbaru akan meminta pihak kontraktor proyek IPAL agar bertanggung jawab atas dampak galian.
Karena dalam kontrak kerjanya tertulis, kontraktor harus mengembalikan kondisi jalan sebagaimana awal jalan. Mereka juga harus memberi jaminan kepada pemerintah kota.
“Bila tidak melakukan perbaikan jalan, pemerintah bisa mengklaim jaminan yang sudah dititipkan,” jelasnya.
Indra menjelaskan, pihaknya akan mengawal perbaikan jalan kota yang rusak akibat galian IPAL, pungkasnya.
Untuk diketahui, proyek IPAL yang dikerjakan tersebut, merupakan kegiatan Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi Riau (PPLP Riau) bersama PT Wijaya Karya-Karaga (KSO) SC1 dan PT. Hutama Karya-Adhi Karya (SC2) selaku kontraktor pelaksana, sedangkan pihak Dinas PUPR kota Pekanbaru hanya melakukan pengawasan.(jsR)






















































