LPTIC , Perusahaan Di Dumai Belum Laksanakan CSR Untuk Sejahterakan Masyarakat

0
58

DUMAI, SUARAPERSADA. com-
Dalam upaya  memaksimalkan implementasi tanggung jawab perusahaan yang berada di kota Dumai kepada masyarakat, maka dalam waktu dekat ini akan di deklarasikan Lembaga Pemerhati Transparansi dan Implementasi Corporate Social Responsibility ( LPTIC ) kota Dumai.

Komisioner bidang investigasi
Ahmad Maritulius dalam pers rilis menjelaskan, keberadaan LPTIC ini sebagai tanggung jawab kita menjaga ,memantau dan memahami kondisi kota-kota di Riau  khusus nya kota Dumai, tentang keseriusan, kemauan perusahaan-perusahan dalam menjaga hubungan sosial terhadap masyarakat lingkungannya, terang Maritulius.

Hal senada disampaikan, Edi Zulfan yang mendapat amanah sebagai Komisioner lingkungan hidup LPTIC yang dikenal sebagai aktivis  pembela hak rakyat kota Dumai menuturkan, bahwa selama ini peruntukan tidak transparan bahkan simpangsiur  dan tidak memiliki dampak positif kepada masyarakat. Maka dengan hadirnya LPTIC, kita akan memantau dan memperhatikan sejauhmana perhatian para perusahaan yang ada di kota Dumai kepada masyarakat, ujarnya.

Sementara, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh indonesia (HNSI) ) Nita Ariani S.Kep, Ns, M.Kep  yang juga Komisioner bidang Pendidikan dan Kesehatan menambahkan, LPTIC adalah bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat nelayan. Maka betapa pentingnya bantuan dari perusahaan -perusahaan terhadap masyarakat nelayan terutama daerah pantai, dimana hasil tangkapan mereka tidak memadai. Sehingga sangat mempengaruhi perekonomian masyarakat nelayan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ucapnya.

Ia optimis, dengan berdirinya LPTIC akan bisa bekerjasama dengan perusahaan -perusahaan agar memberikan perhatian khusus kepada masyarakat nelayan, tutupnya(jsR).

Tinggalkan Balasan