KAMPAR, SUARAPERSADA. com- Ketua komisi II DPRD Kampar, Zumrotun S.Sos menanggapi serius kebijakan praktek jual beli Buku Lembaran Kerja Siswa (LKS) di SMPN 1 Bangkinang. Apalagi adanya keluhan orang tua siswa yang merasa terbebani untuk pembelian 11 buah LKS dengan harga Rp 220 ribu.
Zumrotun S.Sos mengaku baru mengetahui adanya jual beli LKS tersebut . Ia berjanji akan menindak lanjuiti persoalan ini dengan memanggil pihak Dinas Pendidikan Kampar, ucapnya, Senin (7/3).
“Saya baru dapat info dari wartawan, kami akan panggil pihak dinas selaku pembina terkait persoalan ini”,terang Zumrotun **(Hamdani)





















































