Dishub Dumai Sosialisasi Pembayaran PKB Lewat Aplikasi QRIS

0
88

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kini mulai melakukan sosialisasi tata cara pembayaran lintas platform atau yang lebih dikenal Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk retribusi jasa pengujian.

Sosialisasi tata cara pembayaran Retribusi diamksud ditujukan pada pembayaran Retribusi jasa pengujian berkala pada kendaraan bermotor di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Pemko Dumai.

Nantinya untuk pembayaran retribusi dapat dilakukan melalui QRIS atau bisa dilakukan melalui Aplikasi Mobile Bank Riau Kepri yang dapat diakses melalui Android dan iOS sebagai pihak perbankan penyelenggaraan Penerimaan Pembayaran Retribusi ataupun bisa juga melalui e-wallet seperti Dana, OVO, GoPay, ShopeePay dan LinkAja.

Sistem pembayaran lintas platform tersebut akan diterapkan pada Kendaraan penumpang dan angkut barang dimana selain mempunyai keunggulan mempermudah pembayaran, juga akan mencegah praktek pungli.

Kepala Dinas Perhubungan melalui Sekretaris, Said Effendi, SE didampingi Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Wan Syafruddin, ST, M.SI menyampaikan bahwa untuk saat ini Dinas Perhubungan sudah mulai mensosialisasikan kepada masyarakat tata cara pembayaran melalui QRIS yang dapat mempermudah pembayaran.

“Terkait pembayaran melalui QRIS ini kami sudah mulai mensosialisasikan kepada masyarakat, selain mempermudah pembayaran karena bisa diakses melalui smartphone juga bisa meminimalisir terjadinya pungli di lapangan karena lebih transparan dan akuntabel,” imbuh Said Effendi, Rabu (23/02/2022).

Said Effendi juga menjelaskan bahwa Dinas Perhubungan juga menyediakan berbagai pelayanan dalam pengujian kendaraan bermotor dan ada alur mekanisme yang harus diikuti oleh para pemohon sebelum kendaraan tersebut dapat izin layak jalan.

“Untuk pelayanan disini ada pengujian kendaraan bermotor, ada juga penilaian kondisi teknis kendaraan bermotor dan ada juga uji emisi yang kami sediakan, dengan membawa berkas-berkas dan kelengkapan dokumen dari kendaraan tersebut dan itu semua pembayarannya dapat dilakukan melalui QRIS tersebut,” ungkap Said Effendi. ** (Tambunan/rls)

Tinggalkan Balasan