PEKANBARU, SUARAPERSADA.com -Menindak lanjuti Surat Edaran Walikota Pekanbaru Nomor 03/SE/SATGAS/2022 tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) Level I di Kota Pekanbaru kepada Pelaku Usaha baik makanan maupun minuman hingga pedagang kaki Lima, Polresta Pekanbaru gelar Operasi Yustisi Pemburu Teking Covid 19. Sabtu,(12/02/2022).
Dalam upaya meningkatkan Adaptasi Kebiasaan Baru guna memutus matarantai penyebaran Covid19 di Kota Pekanbaru khususnya Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru, Tim Yustisi Pemburu Teking melakukan himbauan penerapan protokol kesehatan.
Berikut tute yang kunjungi Tim
Yustisi Pemburu Teking Covid19 oleh tim gabungan personil Polresta Pekanbaru dengan Sat Pol PP Kota Pekanbaru antara lain, Mapolresta Jalan Jend Ahmad Yani-Jalan Riau, Jalan Soekarno Hatta,Jalan Nangka-Jalan Paus, Jalan Belimbing, Jalan Kuini, Jalan Jend. Sudirman, Jalan Gajah Mada, Jalan Diponegoro Jalan Thamrin dan kembali ke Mapolresta.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Kompol. Lilik Surianto, S.ST., S.H., mengatakan kegiatan ini untuk menghimbau pelaku usaha untuk melayani pembeli sampai batas waktu 22:00 WIB.
“Kita lakukan operasi yustisi gabungan ini tujuan untuk menghimbau Masyarakat dan pelaku usaha baik makanan ataupun minuman pemilik restoran, cafe maupun pedang kaki lima untuk membatasi pengunjung hanya 75% dari kapasitas dan hanya sampai jam 22:00 WIB, diatas itu hanya dilakukan dengan cara Take Away,”Ujar Kabag Ops Polresta Pekanbaru.
“Ini akan terus kita lakukan untuk memutus penyebaran mata rantai Covid19 yang sudah semakin meningkat di Kota Pekanbaru.,”sebutnya.
Kapolresta Pekanbaru melalui Kabag Ops Polresta Pekanbaru berupaya untuk menghimbau masyarakat dan pemilik tempat makan/kuliner untuk tetap melakukan prokes ketat.
“Kami menghimbau Masyarakat dan pemilik warung untuk menerapkan 5M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas dan Menghindari Kerumunan),”kata Kabag Ops Polresta Pekanbaru
“Kami juga melakukan sosialisasi penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi dan meminta Masyarakat yang belum melaksakan vaksin untuk segera melaksanakan Vaksinasi, selain itu juga hal ini sekaligus untuk patroli demi menjaga Harkamtibmas yang aman dari tindakan kriminalitas seperti C3, Narkotika, Balap Liar hingga tindak kejahatan lainnya “tutupnya.(jsR/rls)























































