Rusli Saerif : Sejengkalpun Tanah Rohil di Caplok, Pemkab Tidak Tinggal Diam

0
361

BAGANSIAPIAPI, SUARAPERSADA.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), melakukan hering dengan SKPD dan PTPN IV Labuhan Batu Selatan (Sumut), Senin (11/5) diruang aula DPRD Rohil, Bagansiapiapi.

Hering DPRD Rohil,SKPD serta PTPN IV labuhan Batu Selatan (sumut) dipimpin langsung ketua Komisi A, Abu Khoiri didampinggi Bhaktiar SH dan Amansyah, membahas tapal batas antara Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir dengan PTPN IV Labuhan Batu (Sumut).

Pihak PTPV IV Labuhan Batu dinilai melenceng, bahkan tidak mau trasparan kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Kita ada bukti, bahkan bukti tersebut kita peroleh dari masyarakat dikecamatan Pasir Limau Kapas. “Saya mengira PTPN IV Labuhan Batu ada yang di sembunyikan kepada Pemkab Rohil,” jelas Asisten I Pemkab Rohil,M Rusli Saerif, saat di wawancarai media ini.

“Sejengkalpun tanah Rokan Hilir di caplok oleh PTPN IV Labuhan Batu Sumatra Selatan (Sumut), Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir tidak akan tinggal diam.  Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berpedoman dengan Surat Keputusan Menteri tahun 1984,” ujar Asisten I Pemerintah Rokan Hilir, Rusli Saerif.

“Kita tidak akan mau mengeser, walaupun sejengkal. Pemerintah Rohil tetap berpatok keputusan Menteri tahun 1984 tersebut yang telah disepakati. Tidak ada lagi pengeseran-pengeseran patok atau pengeseran begini, ulangnya.

Rusli minta, pihak PTPN IV tidak beragumen lagi, hampir setiap rapat yang kita lakukan dengan DPRD Rohil, bapak tidak membawakan ini tidak membawakan itu. saya pasti mengatakan tidak, seorang bupati tidak mengeluarkan izin perinsip.

Lanjut Rusli, PTPN IV Labuhan Batu Sumut akan memangil BPN Provinsi untuk mencek kelokasi, yang jelas Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir harus diikut sertakan. Pemerintah Rohil harus tahu titik kordinat, nanti kita kewatirkan permasalahan tapal batas tersebut tidak usai-suainya.

“Hampir 10 kali kita memanggil PTPN IV labuhan Batu, hasilnya belum jelas. Mereka tidak mau menujukan peta, kalau PTPN IV menujukan Petanya akan kita sesuaikan dengan peta yang kita miliki, baru permaslahan tapal batas akan tuntas, kalau begitu begitu tersebut tidak ada tuntas-tuntasnya,” cecar Rusli.

“PTPN IV itukan badan usaha milik negara, kita juga miliki negara, saran kita PTPN IV itu wajib mengurus di Rokan Hilir. selama ini pajak yang dibayar oleh PTPN IV itu masukya ke Sumatra Utara,” pungkas Rusli.**jarmain

Tinggalkan Balasan