PEKANBARU, SUARAPERSADA. com– Sekolah Dasar (SD) 128 Kota Pekanbaru mengadakan vaksinasi Covid-19 untuk siswa/i, Proses vaksinasi dilakukan di salah satu ruang kelas sekolah tersebut. Rabu (19/1/2021)
Kepala Sekolah SD 128 Kota Pekanbaru yang berlokasi di Kecamatan Rumbai Barat yang merupakan daerah pinggiran kota Pekanbaru, Sartina, S Hum mengatakan, kegiatan vaksinasi hari ini merupakan gelombang ke dua setelah pencanangan vaksinasi Covid-19 untuk sekolah tingkat SD belum lama ini oleh Walikota Pekanbaru, ujarnya.
Ditanya, terkait aturan yang diterapkan dalam pelaksanaan vaksinasi serta jumlah peserta didik yang sudah melakukan vaksin. Menurut Sartina, setiap siswa yang akan melakukan vaksin wajib menyerahkan surat pernyataan persetujuan dari orang tua diatas kertas bermaterai dan saat vaksin wajib didampingi oleh orang tua, terangnya.
Terkait jumlah siswa yang akan melakukan vaksin tergantung permintaan dari pihak Puskesmas. Seperti gelombang pertama, pihak puskesmas meminta 150 orang dan gelombang ke dua hari jni sebanyak 100 orang. “Jadi tergantung permintaan pihak Puskesmas, kalau siswa kita sudah siap” ucapnya.
Ia menambahkan, siswa yang melakukan vaksin, kita lakukan secara berjenjang atau kelompok umur yang diawali dari kelas VI, V, IV dan seterusnya, dan yang terakhir nantinya kelas I, terang Sartina.
Lagi ditanya, terkait respon para siswa dan orang tua dalam pelaksanaan Vaksinasi. Menurutnya, Alhamdulillah seluruh orang tua menyambut dengan baik agar anak-anak di vaksin. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya surat persetujuan yang masuk, begitu juga kehadiran mereka untuk mendampingi anak saat akan vaksin,sebutnya
Sartina menegaskan, kita tetap mendukung program pemerintah, khususnya program vaksinasi nasional, semoga ketersedian vaksin mencukupi sehingga pelaksanaan vaksinasi segera selesai. Sehingga kita pokus dalam pelaksanaan belajar mengajar seiring telah di tetapkan nya PTM 100 persen, tutupnya. (jsR)



















































