PEKANBARU, SUARAPERSADA. com–Dalam kondisi ekonomi sulit sekarang ini diminta kepada sekolah agar dalam melakukan kebijakan “Jangan sampai memberatkan orang tua siswa, khususnya yang kurang mampu”. Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Dinas Pendidikan kota Pekanbaru, Muzailis, MM diruang kerjanya, Kamis (2/12/2021).
Hal tersebut ditegaskan Muzailis menjawab pertanyaan media ini, terkait maraknya jual beli buku Lembaran Kerja Siswa (LKS) oleh mayoritas sekolah- sekolah yang ada di Pekanbaru,, baik tingkat SD dan SMP dan sudah dilansir oleh beberapa media.
Menurut Muzailis, sebelum tahun ajaran dimulai, kita sudah membuat Surat Edaran (SE) , tentang larangan keras bagi sekolah melakukan penjualan buku LKS dan sejenisnya keseluruh sekolah. “Jadi jika masih ada sekolah yang melakukan penjualan LKS, kita akan tindak tegas,” kata Muzailis.
Lagi kata Muzailis, pemerintah melalui Kemendikbud sudah jelas menerbitkan peraturan tentang itu, jadi jangan coba-coba melanggar aturan yang sudah ada, tegasnya.
Kembali ditanya, terkait pengadaan pakaian seragam sekolah yang juga memberatkan orang tua siswa (khususnya yang kurang mampu). Menurut Muzailis, hal pakaian seragam selalu mencul setiap tahun ajaran. Disdik tetap menegaskan dan melarang sekolah, mengutip uang pakaian seragam sekolah.
Kita juga telah memerintahkan kepala sekolah, supaya orang tua membeli sendiri seragam anaknya. Tetapi selalu menjadi polemik, karena sebagian para orang tua meminta agar sekolah yang mengkordinir. Tetapi di belakang ada juga orang tua yang bicara sumbang. “Inilah yang menjadi polemik bagi sekolah dan dinas, ucapnya.
Bahkan kata Muzailis, ada beberapa sekolah yang mengeluh, karena pakaian tidak di ambil dan dibayar. Sementara sekolah selalu ditagih tukang jahit. “Keseragaman itu memang penting, karena keseragaman menunjukkan ciri khas satu sekolah,” pungkasnya. (jsR)






















































