Di-SP3kan, Istri Korban Penembakan Laporkan Polda Sumut ke Mabes Polri

0
745

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Leni boru Ginting (32), istri dari Ridwan Surbakti harus menghela nafas panjang. Pasalnya, keadilan yang diperjuangkannya harus kandas di Direktorat Reserse Kriminal umum (Ditreskrimum) Poldasu.

Selain itu, laporannya pun kandas di Propam Poldasu. Sembari memegang bukti laporannya, Leni mengaku sudah delapan bulan memperjuangkan keadilan agar pelaku penembakan terhadap suaminya ditangkap.

“Namun, kabar terakhir yang ku terima, laporanku sudah dihentikan. Padahal, aku sudah bolak-balik ke Poldasu dan menghadirkan saksi. Sia-sia yang aku perjuangkan,” tuturnya kepada wartawan di halaman Bid Propam Poldasu, Jumat sore (08/05).

Selanjutnya, dia berencana melaporkan kasus penembakan suaminya, Ridwan Surbakti hingga tewas ke Mabes Polri.

“Saya akan lapor ke Mabes Polri,” tuturnya.

Sementara Kabid Humas Poldasu, Kombes Helfi Assegaf mengatakan, akan menanyakan soal laporan istri korban ke Ditreskrimum dan Propam.

“Nanti saya tanyakan, pastinya prosedur hukum sudah dilakukan penyidik,” tandasnya.

Sebelumnya, Ridwan Surbakti alias Iwan (40), ditembak petugas Polsek Delitua hingga tewas karena diduga menjadi pelaku kriminalitas di Jalan Parang II, Padang Bulan, Medan, pada 12 September lalu.

Hasil autopsi RSU Pirngadi Medan, dijelaskan Iwan mengalami luka tembak di bagian paha dan tembus ke ulu hati.

Karena itu, Leni boru Ginting (32) didampingi kuasa hukumnya dari LBH Medan, Septian Pujiansyah Chaniago melapor ke Propam Poldasu, Selasa 16 September 2014 lalu.**Win

Tinggalkan Balasan