PEKANBARU, SUARAPERSADA-. com -Setelah berahirnya masa PPKM level IV pada 9 Agustus 2021, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Apakah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di perpanjang atau tidak. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, H. M. Jamil, S, Ag., M Si, Senin (9/8/2021)
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, kebijakan PPKM untuk Kota Pekanbaru tergantung pemerintah pusat. “Kita masih menunggu arahan pusat. Sama seperti (PPKM) yang kemarin juga. Namun sampai saat ini belum ada kebijakan Pemerintah pusat,” terang Jamil
Semua tergantung kebijakan pemerintah pusat apakah dilanjutkan atau dihentikan PPKM level IV ini. Karena pemerintah pusat memiliki penilaian sendiri terkait penanganan pandemi di wilayah yang memiliki sebaran Covid-19, dinilai masih tinggi atau zona merah, sebutnya.
Ia berharap semoga sebaran kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru menurun sehingga PPKM level IV ini tidak lagi diperpanjang. Karena PPKM level IV ini sangat berdampak terhadap ekonomi masyarakat. Roda perekonomian sangat menurun drastis. Sejumlah pelaku usaha mengeluhkan kebijakan PPKM yang memaksa mereka untuk membatasi ruang gerak usahanya, aku Jamil.
Harapan kita, agar penyebaran virus corona ini semakin menurun dan berakhir. Sehingga PPKM ini tidak lagi diperpanjang. Dan roda ekonomi normal kembali, harap Sekda Pekanbaru ini. (jsR/kominfo).
























































