BANGKINANG, SUARAPERSADA.com— Oknum ajudan Kepala BPBD Kampar bernama Hendri, di duga kangkangi Undang undang pokok Pers, Nomor 40 tahun 1999. Tindakan ajudan tersebut berawal saat wartawan ingin menjumpai kepala badan perencanaan bencana daerah (BPBD) Kampar Dedi Sambudi SKM MKm, di ruang kerja nya , Senin (19/7/2021), selain untuk konfirmasi terkait penanganan dana Covid-19, sewaktu dia menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kampar. Juga untuk menindak lanjuti pembayaran administrasi iklan HUT Kampar ke 71, namun dihadang oleh Sang AjudanAjudan dengan bertindak arogan.
Kedatangan awak media disambut Sang ajudan dengan membusungkan dada dengan berucap “Mau kemana bang, pak Dedi sambudi untuk hari ini tak bisa di ganggu, beliau sedang zoom meeting, siapa pun tamu tidak bisa masuk, itu pesan beliau, ucap sang ajudan
Menyikapi tindakan arogan Ajudan tersebut, seorang tokoh masyarakat Kampar yang minta namanya tidak di publikasikan, sangat menyayangkan perilaku anak buah Dedi Sambudi tersebut. Seperti nya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kampar tidak mau bersinergi dengan rekan media.
Sikap pejabat seperti ini, harus menjadi perhatian kepada Bupati Kampar, H Catur Sugeng Susanto. “Bipati sendiri tak pernah perlakukan wartawan seperti ini, kenapa seorang Kepala OPD berani untuk berbicara seperti demikian, bila perlu di tinjau kembali jabatannya, tegasnya.
Menurutnya, sebagai pejabat publik harus paham, bahwa Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
“Pers merupakan pilar keempat demokrasi (the fourth estate of democracy) dan mempunyai peranan yang penting dalam membangun kepercayaan, kredibilitas, bahkan legitimasi pemerintah, pungkasnya. ”**(Hamdani)























































