LSM AMTI Tuding Pelaksanaan Proyek Pemasangan Paving Block SMPN 1 Bangkinang Asal Jadi

0
497

KAMPAR, SUARAPERSADA.com– Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) Kabupaten Kampar, Romi Antoni menduga bahwa pekerjaan pemasangan Paving block di SMPN 1 Bangkinang provinsi Riau dikerjakan asal jadi.

Menurut Romi Antoni, proyek pemasangan paviing block seluas tiga ratus meter persegi yang menggunakan uang rakyat tersebut, selain pekerjaan terkesan asal jadi juga tidak ada plank proyek, sehingga patut diduga ada kong kalikong oleh pihak tetkait, terang Romi Toni, Senin. (20/6/2021).

Ia menegaskan, kondisi tersebut bisa terjadi, tentunya akibat kurangnya pengawasan oleh Dinas Pemdidikan atau imstansi terkait, sehingga kontraktor tidak mengikuti petunjuk teknis atau bestek, kata Romi lagi.

Romi Toni meminta kepada pemerintah, atau dinas terkait agar melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan tersebut. Jika memang dikerjakan tidak sesuai dengan petunjuk teknis, maka pihak kontraktor wajib diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku, tegasnya.

Lagi kata Romi, sesiau aturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres), ditegaskan,setiap pekerjaan atau proyek yang dibiayai negara wajib memasang papan nama atau plank proyek, sebagai bentuk keterbukaan publik. Sementara pada proyek pemasangan paving block di SMPN 1 Bangkinang tersebut Plank proyek tidak ada,ujarmya.

Romi menegaskan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI), sangat menyanyangkan kasil pefkerjaan tersebut, yang terkesan asal jadai jadi tanpa megngedepankan mutu, pungkassnya.**(Dani)

Tinggalkan Balasan