MEDAN, SUARAPERSADA.com – Empat tersangka pelaku pencurian brankas berisi uang tunai serta perhiasan senilai total Rp 500 juta milik Playgroup dan TK Generasi Mas Bangsa (GMB) di Jalan Karya No. 68 B Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, yang terjadi Minggu 5 April lalu akhirnya, dibekuk petugas Sat Reskrim Polresta Medan. Dari tangan ke empat tersangka petugas juga mengamankan barang bukti Brankas kosong.
Informasi yang diperoleh hari ini (27/04) (Senin siang-red), keempat tersangka yang sebelumnya telah mengetahui jelas detail rumah korban di antaranya berinisial, J, (28), B, (37), R, (29) dan L, (27) yang salah seorang merupakan orang dekat korban.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa, keempat tersangka diamankan personel Unit Jahtanras Sat Reskrim Polresta Medan di empat lokasi, waktu yang berbeda.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram Istanto dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Jahtanras, Iptu Dede Chandra menyebutkan bahwa, penangkapan terhadap keempat tersangka bermula dari penyelidikan pihaknya atas peristiwa pencurian brankas di Playgroup dan TK Generasi Mas Bangsa yang juga merupakan tempat tinggal korban, Saldi (43).
Hasil penyeledikan Polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) beberapa saat setelah peristiwa terjadi menyebutkan bahwa, para pelaku masuk melalui pintu depan tanpa merusak kunci karena diduga sudah diduplikatkan sebelumnya.
Raibnya Brankas berisi uang tunai dengan nilai total perhiasan Rp 500 juta di salah satu kamar lantai dua, juga mengindikasikan bahwa, para pelaku sudah mengetahui jelas kondisi rumah korban sebab pelaku juga ikut menggasak sejumlah CCTV yang terpasang tersembunyi di beberapa sudut rumah korban.
Kedatangan para pelaku di lokasi kejadian bahkan tak terlihat mencurigakan meskipun sempat diketahui beberapa orang saksi mata yang merupakan warga sekitar.
Berdasarkan penyelidikan dan sejumlah informasi yang diperoleh, pihak kepolisian kemudian berhasil menangkap tersangka J, (28) di kawasan Jalan Gatot Subroto Medan, Jumat 24 April malam.
Pengambangan yang dilakukan dari penangkapan tersangka J, kemudian berlanjut kepada tiga tersangka lain yang terlibat yakni, tersangka B, (37), R, (29) dan L (27) yang diciduk petugas dari kawasan Sekip, Sei sikambing dan Jalan Palang Merah Medan, Sabtu 25 April malam.
“Dari ke empat tersangka juga, turut diamankan barang bukti Brankas kosong yang di sembunyikan di rumah kos salah seorang tersangka,” jelasnya.**Win



















































