PEKANBARU, SUARAPERSADA.com–Miris nasib warga masyarakat Desa Minas Barat Kecamatan Minas Kabupaten Siak yang terimbas zat berbahaya jenis limbah B3 milik PT.Cevron. Mulai dari pemulihan Lingkungan hidup hingga ganti rugi lahan yang dihujani Limbah B3, bisa disimpulkan : “Siapa Kuat Dia Mendapat”. Hal tersebut terungkap saat pertemuan yang digelar Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) Riau di Aula Desa Minas Barat Kecamatan Minas Kabupaten Siak, Selasa (19/04/2021).
Acara pertemuan dengan Tema : “Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) Serap Aspirasi Masyarakat Korban Limbah B3 Tanah Terkontaminasi Minyak di Areal Blok Rokan” tersebut dihadiri, Kepala Suku Anak Rimba Indonesia, Mattheus Simamora, Kepala Desa Minas Barat Ayang Bahari, para Ketua RW/RT, Kepala Dusun serta beberapa warga yang mengaku menjadi korban dari Limbah milik PT.Cevron.

Bastian, warga pemilik lahan menuding pihak PT.Cevron berperilaku arogan dan tidak mengidahkan nasib masyarakat. Dia menilai pemerintah abai bahkan terkesan melakukan pembiaran, baik pemerintah daerah, provinsi Riau maupun pusat.
“Kami masyarakat biasa yang tidak paham undang-undang, tidak punya power, sehingga harus menelan pil pahit. Seolah pemerintah tidak punya aturan tentang pencemaran lingkungan hidup,” cetusnya.
“Kami bimbang, kemana harus mengadu, apa cara yang harus dilakukan, agar hak-hak kami di selesaikan oleh Cevron dan pemerintah. Kondisi lingkungan dan lahan masyarakat yang tercemar limbah sudah dilaporkan sejak beberapa tahun silam, tapi sampai detik ini tidak ada penyelesaian,” ungkapnya.
Selanjutnya, Ketua RK 04 Minas Barat, Syahru Arifin menuturkan, ada lokasi lahan dekat Desa Mandi Angin dengan luas sekitar 5 hektare yang disirami limbah. Setelah dilaporkan, pihak PT.Cevron sudah melakukan validasi dan sudah hitung-hitungan nilai ganti rugi dan sudah disepakati dengan pemilik lahan. Tetapi sampai sekarang tidak ada realisasi, tuturnya.
“Padahal saat dilakukan penghitungan luas lahan yang terkena limbah, pihak perusahaan meminta legalitas kepemilikan lahan,” cetusnya
Buyung, mengaku banyak warga menjadi korban pencemaran ini, tetapi sudah pasrah, karena pihak PT.Cevron dan pemerintah tidak menanggapi laporan masyarakat terutama masalah ganti rugi.
“Kami juga bingung, apa pengaruh limbah B3 ini kepada manusia dan mahluk hidup, Karena PT.Cevron dan pemerintah tidak pernah mensosialisasikan,” imbuhnya.
Ditambahkan Ketua RW.5/RK 2 Desa Minas Barat, Rianto, masyarakat tidak tahu, apa imbas dari limbah B3, sehingga terkesan mengabaikan. Sehingga masyarakat lebih fokus dengan dana ganti rugi lahan yang tercemar limbah.
Ia menuturkan, ada sekitar 50 hektare lahan satu pemilik, sekitar 15 hektare dari lahan tersebut menjadi tempat pembuangan limbah oleh PT.Cevron, awalnya mereka membuang begitu saja kelahan tersebut dengan menggunakan mobil truck. Sehingga warga sekitar dan pekerja sangat khawatir keselamatan jiwanya, bebernya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Minas Barat, Ayang Bahari menyebutkan, masyarakat lebih cenderung mengurus dirinya sendiri, apalagi jika memiliki bekingan. Bahkan ada yang menerima setengah miliar. Artinya, “Siapa yang punya beking dialah yang mendapat,” ujarnya.
Sehingga bagi yang tidak punya bekingan sudah pasrah. Karena banyak juga orang-orang yang mengaku mampu mengurus memyelesaikan, tetapi hasilnya Nol, ucap Kades.

Dia berharap dengan hadirnya Yayasan Arimbi ini, bisa memberikan harapan baru bagi masyarakat untuk mendapatkan haknya. Terutama untuk memulihkan kembali lingkungan hidup yang tercemar limbah milik Pt.Cevron,
Dalam kesempatan tersebut Kepala suku ARIMBI memaparkan, bahwa yayasan ini konsen terhadap pemulihan lingkungan. Untuk itu dalam waktu dekat ARIMBI akan melaporkan pidana lingkungan ini kepada pihak berwajib.
“Setelah menyerap keluhan warga ini, kita akan buat laporan agar Polda Riau mengusut pidana lingkungan.
Kami Siap bersama dan mendukung Polda Riau dalam upaya Penegakan hukum terkait pencemarań lingkungan Tanah Terkontaminasi Minyak,” kata Mattheus.
Imbuhnya, tidak ada politik dan perhitungan uang yang kita bebankan kepada masyarakat. “Ini murni penyelamatan lingkungan,” pungkas Mattheus.**(jsR)






















































