MEDAN, SUARAPERSADA.com – Pasca insiden ledakan pada ekor pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-303 tujuan Medan – Jakarta. Jumat Kemarin (24/04), anggota DPRD Sumut didampingi petugas teknisi Dirjen Perhubungan Udara mengadakan pengecekan ke pesawat di Bandara Kualanamu International Airport (KNIA).
Setelah dicek, pihak tekhnisi Dirjen Perhubungan Udara menyimpulkan bahwa kerusakan yang di alami mesin pesawat Lion Air hingga menimbulkan ledakan dan mengeluarkan asap hanya kerusakan ringan. Hasil laporan pemeriksaan dan pengecekan pada seluruh instrumen pesawat itu pun telah dikirimkan ke KNKT.
Menurut tekhnisi Dirjen Kementerian Perhubungan Udara Fahrur Rozi bahwa, kerusakan terjadi pada sistem pengapian yang tak seimbang mengakibatkan searcing (letupan).
“Namun api akibat letupan masih berada di dalam area mesin pesawat dan belum membahayakan,” katanya kepada wartawan, Sabtu sore (25/04).
Sementara itu, anggota DPD RI, Parlindungan Purba didampingi General Meneger Bandara KNIA, Jaya Tahoma Sirait, Kepala Otoritas Bandara KNIA Wilayah II Medan, Muhamad Nasir, Meneger Cabang Lion Air, Fendi dan sejumlah Meneger Operasional Bandara dan pejabat Dirjen Perhubungan Udara meninjau langsung proses perbaikan dan pemeriksaan pesawat Lion Air tersebut.
Mereka menekankan kepada pihak maskapai dan Otoritas Bandara KNIA Wilayah II Medan, agar lebih meningkatkan kesiapan dan mengutamakan faktor keselamatan penumpang dengan melakukan kesiapan pada seluruh transportasi udara yang digunakan.
“Agar insiden serupa yang membahayakan penumpang tidak terulang kembali,” tandasnya.**Win





















































