MEDAN, SUARAPERSADA.com – Staf Keuangan Perusahaan Listrik Negara (PLN), Kurniawan Tanjung mengakui pernah mentransfer uang senilai Rp 1,833 miliar ke rekening pribadi mantan Bupati Toba Samosir (Tobasa), Pandapotan Kasmin Simanjuntak.
Hal itu dikatakan Kurniawan saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi base camp Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan III, di Ruang Cakra 1, Pengadilan Tipikor Medan, Selasa siang (21/04).
Dia memaparkan, hal itu dilakukan berdasarkan arahan dari pimpinannya Lasmaria Sitorus. Saat diperintahkan untuk mentransfer uang ke rekening pribadi terdakwa kasus korupsi Asahan III Kasmin Simanjuntak, dia sempat menanyakan hal itu ke Lasmaria Sitorus.
Namun sayang, pertanyaan itu diabaikan Lasmaria Sitorus dan tetap menyuruh Kurniawan untuk mentransfer uang tersebut ke Kasmin.
“Sebelum di transfer, juga sudah ada pembayaran Rp 2 miliar. Itu yang mentransfer ibu Lasmaria Sitorus. Lantas saya disuruh transfer lagi, sekitar Rp1,833 miliar. Saya tanyakan kok sekian yang dibayar dan kenapa ke Bupati transfernya. Jawabannya sudah pernah dibayar. Waktu ditanya uang dari mana, adalah uangnya kata ibu Lasma. Yang Rp 2 miliar itu yang pertama,” ungkapnya.
Saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Polim Siregar, uang yang ditransfer ke Kasmin itu bersumber dari mana, Kurniawan mengaku tidak mengetahuinya.
Jaksa kembali bertanya, yang menandatangani kwitansi pembayaran adalah Marole Siagian selaku pemilik tanah, lantas mengapa uang tersebut di transfer ke Kasmin. Kurniawan kembali mengaku, kalau dia hanya menjalankan perintah dari atasannya, Lasmaria Sitorus.
Pantauan suarapersada.com, sementara Rizky, saksi lain dari pihak PLN di persidangan itu mengakui, saat dia membuat data nominatif pelepasan dan atau penjualan lahan untuk base camp PLTA Asahan III tersebut, ada nama mantan GM PLN Bintatar Hutabarat.
Saksi lainnya, Liana menyebutkan, dia sempat menyarankan kepada pihak penaksir harga Pemkab Tobasa untuk memasukan harga ke data-data nominatif.
“Saya hanya mengikuti perintah dari atasan (Lasmaria Sitorus..red), kami hanya pendamping saat ke lapangan. Pada saat musyawarah harga, 15 November 2010, ada berita acara yang ukuran A3. Kita minta tolong untuk masukkan harga. Data dimasukkan dari hasil pertemuan itu. Saya tidak pernah melihat daftar inventarisasi,” kata Liana.**Win





















































