
DUMAI, SUARAPERSADA.com –
DPRD Kota Dumai secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan SW. Simanungkalit sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD kota Dumai masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna DPRD Kota Dumai, Senin (26/10/2020).
SW.Simanungkalit kader partai Golkar dilantik sebagai PAW anggota DPRD kota Dumai menggantikan Syarifah yang diberhentikan dari anggota DPRD Dumai karena maju sebagai calon Walikota Dumai pada Pilkada Desember 2020 mendatang di Kota Dumai yang juga dari kader Golkar. Acara pelantikan dan pengucapan sumpah janji berlangsung diruangan rapat Paripurna DPRD Kota Dumai dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Purwanto ST.
Pelantikan pengangkatan dan pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Dumai sisa masa jabatan 2019 – 2024 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau, Syamsuar, nomor : Kpts.1453/X/2020 tanggal 12 Oktober 2020.
Prosesi acara pelantikan dan pengucapan sumpah janji diawali pembacaan tatib tentang pengambilan sumpah/janji anggota PAW merupakan ketentuan pasal 156 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2019. Dimana anggota DPRD PAW sebelum memangku jabatannya disebut harus mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.
oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Fridarson SH.
Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Purwanto ST, dalam kata sambutannya mengatakan, terhitung sejak hari ini, Senin (26/10-2020), anggota DPRD Kota Dumai PAW, SW Simanungkalit
resmi menjadi anggota DPRD Kota Dumai.
“Atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Dumai mengucapkan selamat bertugas kepada yang terhormat saudara S. Wesly Simanungkalit. Tentunya kami menyambut gembira atas kehadiran SW Simanungkalit kembalinya di lembaga ini”, ungkap Agus Purwanto.
Selanjutnya kepada Syarifah yang berhenti sebagai anggota Dewan dan mencalonkan diri sebagai calon Walikota Dumai dalam Pilkada Desember 2020 nanti, Agus Purwanto menyampaikan terimakasih atas pengabdian Syarifah sebagai anggota DPRD Kota Dumai sebelumnya menjabat lebih dari enam tahun dengan penuh dedikasi.
“Kami atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Dumai mengucapkan terimakasih atas pengabdian dan kerjasamanya selama ini. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan hidayah dan pahala atas kebaikan dan pengabdiannya selama ini”, ungkap Ketua DPRD Kota Dumai.
Atas pengabdian Syarifah selama anggota DPRD Kota Dumai, Agus Purwanto menyampaikan untain pantun “tTidak ada gading yang tidak retak dan tidak ada manusia yang tidak pernah berbuat salah, baik sengaja ataupun tidak sengaja semasa bertugas selama ini,”ujar Agus.
Menurut Agus Purwanto,lembaga DPRD merupakan bagian dari unsur penyelenggara Pemerintah Daerah dan refresentasi kepentingan publik. Oleh karenanya, DPRD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam perumusan dan pengambilan kebijakan publik, ujarnya.
“DPRD bersama Walikota merupakan mitra sejajar. Hal ini tergambar dalam uraian tugas dan fungsi Dewan sebagaimana diatur dalam Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Dumai,” papar Agus Purwanto. menyudahi sambutanya.
Walikota Dumai, Zulkifli AS dalam sambutannya menyampaikan, atas kehadiran SW Simanungkalit untuk keduakalinya sebagai anggota DPRD Kota Dumai. ” Pemko Dumai menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi, ” ucap Zul As.
Dikatakan Zul As lagi, SW Simanungkalit sebagai anggota Dewan sudah cukup berpengalaman dalam bertugas sebagai anggota DPRD Kota Dumai dan semoga sukses, amanah dalam mengambil kebijakan publik Kota Dumai, sebut Wako mengakhiri.
Untuk diketahui, politisi partai Golkar yang baru dilantik ini merupakan kedua kalinya menjadi anggota DPRD Kota Dumai. Dimana pada periode sebelumnya tahun 2009 – 2014, SW Simanungkalit juga duduk sebagai anggota Dewan dari Partai Golkar.**(Tambunan)























































