DPRD Sumut Ajukan Hak Interpelasi Gubsu dan Wagubsu

0
726

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Anggota DPRD Sumut, Aripay Tambunan menegaskan, rencana pengajuan hak Interpelasi anggota DPRD Sumut terhadap Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Gatot Pujo Nugroho, dipastikan tidak ada peran serta Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu), HT Erry Nuradi.

Justru, kata Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, jika mantan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Erry Nuradi turut andil dalam pengajuan hak Interpelasi tersebut, maka rencana yang digawangi sedikitnya 45 anggota dewan itu akan batal.

“Kalau dia (Erry Nuradi..red) ikut-ikutan atau turut ambil bagian dalam pengajuan hak Interpelasi ini, bisa bubarlah ini (Interpelasi..red). Ini murni dari para kawan-kawan anggota dewan yang akan menanyakan kebijakan dan pengelolaan pemerintahan selama ini,” ungkap Aripay kepada wartawan, Senin (13/04).

Dia menjelaskan, pada dasarnya hak Interpelasi ini bukan hanya untuk menanyakan semua persoalan yang ada kepada Gatot saja, melainkan juga kepada Erry Nuradi.

“Ini untuk mempertanyakan kepada mereka (Gatot dan Erry Nuradi…red), bukan cuma Gatot saja. Kalau ibarat suami istri mau cerai, yang ditanya itu keduanya. Tidak mungkin hanya Suaminya atau sebaliknya, Istrinya saja yang ditanya  keduanya, baik Gatot maupun Erry,” tegas Aripay yang juga mantan anggota DPRD Medan.

Kendati dia menyangkal bahwa Erry turut andil dalam pengajuan hak Interpelasi tersebut, namun dirinya tidak membantah telah terjadi disharmonisasi dalam hubungan Gatot dan Erry.

“Setidaknya seperti itu, karena suasana yang disebut-sebut banyak orang tidak harmonis. Sudah terjadi disharmonisasi,” sebutnya.
Terkait jumlah pendukung Interpelasi yang berkurang dari 57 orang tinggal 45 orang, Pasca Fraksi Partai Gerindra mencabut dukungan Interpelasinya, Aripay mengaku tetap optimis Interpelasi tersebut akan berjalan.

“Kan belum paripurna. Nanti setelah paripurna baru tahu, itu akan berjalan atau tidak,” tegasnya.**Win

Tinggalkan Balasan