DR. Ismardi Ilyas : PPDB Tingkat SD Dan SMPN Berlangsung Tanggal 1 Sampai 7 Juli 2020

0
327

PEKANBARU, SUARAPERSADA. com — Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, DR.Ismardi Ilyas, M. Ag menjelaskan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP Tahun Ajaran (TA) 2020/2021 akan berlangsung dari tanggal 1 hingga 7 Juli 2020. Hal tersebut disampaikan Ismardi Ilyas setelah dirinya resmi sebagai Plt. Kadisdik Pekanbaru menggantikan Abdul Jamal, Selasa (30/6).

Dijelaskan Ismardi, jangka waktu PPDB tahun ini lebih panjang dari tahun lalu. Jika tahun lalu hanya tiga hari, maka tahun ini akan berlangsung selama tujuh hari, Perpanjangan waktu tersebut dilalukan karena kondisi pandemi covid-19. Selanjutnya jumlah pendaftar setiap harinya akan dibatasi, maksimal 65 orang dengan waktu pelayanan dari Pukul 8.00 hingga 12.00 WIB, sebutnya.

Menurutnya, untuk PPDB tingkat SMP akan berlangsung secara online. Sementara tingkat SD tetap manual. Khusus PPDB tingkat SMP, pihaknya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengalami kendala, seperti kurang memahami IT, jaringan tidak ada, tidak memliki Handpon android, boleh datang kesekolah tujuan dengan membawa berkas persyaratan PPDB. Nanti oparator sekolah akan membantu untuk mendaftarkan secara online, terangnya.

Ismardi Ilyas menambahkan, adapun jalur penerimaan tahun ini adalah, Jalur zonasi 60 persen, 20 persen jalur prestasi. Jjalur ini terdiri dari dua ketegori, antara lain prestasi akademik dan non akademik. selanjutnya, jalur Afirmasi atau Miskin 15 persen.Jalur masyarakat miskin ini harus dibuktikan dengan alat ukur, seperti kartu KIP, PKH, BLT. Jika tidak memiliki alat ukur ini, tetapi rill sebagai warga miskin, maka bisa membawa surat keterangan miskin dari RT/RW yang diketahui Lurah. Dan yang terahir adalah Jalur pindahan 5 persen, urainya.

Lagi kata Ismardi Ilyas, pengumuman hasil penerimaan peserta didik baru akan berlangsung tanggal 9 Juli secara online dan ditempelkan disekolah. Tanggal 10-11 daftar ulang, tanggal 12 of dan tanggal 13 Juli 2020 resmi berjalan tahun ajaran baru, terangnya.

“Namun sistim proses belajar mengajar belum bisa dipastikan, kita masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian. Sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat, kita belum bisa membuat kebijakan. Yang pasti kita selesaikan dulu proses PPDB, pungkasnya. (jsR)

Tinggalkan Balasan