Judi Shooting Fish Beroperasi Mulus, Diduga Kapoltabes Medan “Tutup Mata”

1
1330
Permainan judi jenis shooting fish atau lebih dikenal dengan istilah mardeke-deke sedang marak di kota Medan

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Program prioritas kapoldasu Irjen Martuani Sormin memberantas segala bentuk perjudian sepertinya masih jauh dari harapan. Demikian juga halnya Kapolrestabes Medan saat diawal jabatannya sangat komitmen untuk memberantas judi togel, judi mesin tembak ikan (Shooting Fish) dan jenis jackpot (din-dong).

 

Tetapi faktanya, “cuap-cuap” kedua  pimpinan kepolisian itu cuma hisapan jempol dan sepertinya tidak mendapat dukungan jajaran dibawahnya.

 

Seperti yang terlihat secara kasat mata, bisnis perjudian masih marak di wilayah hokum (wilkum) Polrestabes Medan. Praktik judi jenis mesin tembak-tembak ikan alias judi mesin dekke-dekke berjalan mulus. Diduga Kapolrestabes Medan sengaja tutup mata dan melakukan pembiaran judi jenis tembak-tembak ikan ini berjalan sukses. Informasi tersebut diungkapkan narasamber yang meminta namanya dirahasiakan kepada suarapersada.com lewat hubungan seluler, Jumat (10 April 2020).

 

Menurut sumber yang dipercaya itu, keberadaan permainan judi jenis mesin tembak-tembak ikan diwilayah hukum kota medan sudah semakin menjamur. Permainan yang diperuntukkan untuk anak-anak itu kini sudah beralih fungsi dan dikuasai oleh orang dewasa sebagai wahana perjudian. Hal ini tentunya membuat sebagian masyarakat resah dengan keberadaan aktivitas perjudian tersebut,

 

“Kan tidak baik kalau ada anak-anak yang melihat orangtua mereka bermain judi,” ujar sumber tersebut.

 

Ditengah-tengah merabaknya virus covid-19 dan pemberlakuan social distancing saat ini, ternyata masih ada saja tempat permainan judi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Seperti wilayah hukum Polsek Medan Area, wilayah hukum Polsek Medan Barat dan wilayah hukum polsek Delitua.

 

“Dalam hal ini komitmen, kemampuan dan kesiapan Kapolrestabes Medan diuji. Kami dari masyarakat memohon permainan judi jenis mesin tembak-tembak ikan dan segala bentuk perjudian lainnya agar ditutup,” lanjut narasumber.

 

Lagi kata narasumber itu, pemilik jenis permainan judi mesin tembak ikan tersebut berinisial (T.S) Dan (P.S). Sepengamatannya praktek permainan judi jenis tembak ikan-ikan ini sudah beroperasi kurang lebih 4 bulan belakangan ini.

 

“Kuat dugaan kita bahwa mulusnya perjudian ini disebabkan adanya koordinasi yang baik yang berbau setoran antara sipemilik dan oknum aparat,” imbuh narasumber tersebut. 

 

Narasumber mengatakan, bahwa alamat permainan mesin tembak-tembak ikan ini paling mencolok dijalan Jermal 15 Simpang melati,Gang jati, perumnas Simalingkar, Perumnas Mandala dan masih banyak lokasi lain nya. Kita memohon kepada Kapolrestabes Medan agar segera menindak dan menutup praktek permainan judi jenis mesin tembak-tembak ikan tersebut. Dan pada intinya kita sudah resah atas keberadaan praktek permainan jenis judi mesin tembak-tembak ikan tersebut.

 

Hal senada juga diungkapkan salah seorang ibu rumah tangga YF (38) di kota Medan. Wanita yang mengaku sangat resah dengan menjamurnya judi jenis mesin tembak-tembak ikan tersebut, akan berpengaruh kepada generasi anak muda.

 

“Kita sangat menyayangkan jika tidak ada penindakan dari Polrestabes Medan,” keluhnya diujung telepon.

 

Terkait informasi masyarakat ini dan hingga berita ini dirilis, suarapersada.com belum berhasil mengkonfirmasi Kapolrestabes Medan.**(DIR)

1 KOMENTAR

  1. I want to to thank you for this great read!!
    I definitely enjoyed every little bit of it. I’ve got you saved as a favorite to look at new things you post…

Tinggalkan Balasan