PEKANBARU, SUARAPERSADA.com –Pemerintah Provinsi Riau resmi menetapkan status siaga darurat vcovid-19 Yang lebih dikenal Virus Corona di Provinsi Riau, terhitung, Senin, 16 Maret 2020 hingga sebulan ke depan.
Penetapan status darurat vcovid-19 tersebut disampaikan Gubernur Riau, Syamsuar saat rapat tertutup dengan seluruh Bupati dan walikota serta forkopimda, di Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru-Riau, Senin (16/3).
Dengan penetapan status ini diminta kepada Bupati dan walikota untuk tetap memonitor daerahnya masing-masing, terkait upaya antisipasi penyebaran virus corona.
Dengan penetapan status darurat ini, masing-masing daerah diberi kesempatan untuk menyiapkan segala sesuatunya dalam hal pencegahan atau antisipasi penularan virus yang sangat membahayakan tersebut dan Pemprov Riau mendukung sepenuhnya, terang Gibri usai memimpin rapat.
Syamsuar mengatakan, penetapan status ini mengacu pada instruksi pemerintah pusat yang meminta kepala daerah menentukan status wilayah yang dipimpinnya terkait dengan penyebaran virus corona.
Syamsuar juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari beraktivitas di tempat ramai atau berkerumun di area publik guna mengantisipasi penyebaran virus corona.
“Dalam suasana seperti ini lebih baik berada di rumah daripada mengikuti kegiatan-kegiatan yang kurang bermanfaat,” pinta Gubernur Riau ini mengahiri, (jsR).






















































