DUMAI, SUARAPERSADA.com- Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (SERBUNDO), salah satu serikat perburuhan di Indonesia yang memberikan perhatian khusus kepada pekerja atau buruh perkebunan Kelapa Sawit dan Industri Kelapa Sawit.
Sesungguhnya pemerintah tengah berupaya menjunjung tinggi hak Azasi manusia dan memberikan kemerdekaan kepada setiap orang, tanpa membedakan status sosial. Namun kejahatan tersembunyi masih berlangsung secara sistemik dan masif dengan melibatkan pelaku, individu dan institusi tertentu. Hanya saja kejahatan ini jarang terungkap, sehingga pelaku selalu lolos dari jeratan hukum.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Wilayah (Korwil) Serbundo Riau, Mattheus Simamora didampingi Sekretaris Wilayah Riau, Batara Harahap, saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Cabang (DPC) SERBUNDO Kota Dumai yang berlangsung di Jalan GN. Selamat Dumai, Rabu (11/3).
Menurutnya, hal tersebut dialami buruh, tetapi mereka enggan, takut dan menganggap pelaku kejahatan sebagai orang baik. Selain itu, buruh juga menghindari berurusan dengan penegak hukum. Bahkan sering mendapat ancaman dari pelaku kajahatan, bebernya.
Lagi kata Mattheus, bentuk-bentuk perbudakan modern, masih banyak dijumpai pada perusahaan industri perkebunan kelapa sawit. “Seperti kerja paksa buruh, eksploitasi pekerja anak, pembayaran upah dibawah standar, buruh diperlakukan secara sewenang-wenang, bekerja melebihi jam kerja,” ungkapnya.
Untuk itu lanjut Mattheus, SERBUNDO hadir untuk memerangi, mengawasi dan memperjuangkan hak-hak buruh, yang tentunya berpedoman kepada Uang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Undang- Undang Nomor : 21 tahun 2000 tentang serikat buruh dan serikat pekerja, ulasnya.
Berdasarkan pengamatan kami kata Mattheus, dibeberapa perusahaan perkebunan Kelapa Sawit dan PKS, di Indonesia khususnya di Provinsi Riau, masih ditemui para pekerja yang menjadi Buruh Harian Lepas (BHL) dengan masa kerja puluhan tahun.
“Mereka pekerja tanpa mendapatkan jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan, saat mereka sakit, mereka harus menggunakan dana sendiri atau utang. Untuk itulah SERBUNDO hadir, khususnya di Riau untuk menegakkan keadilan kepada rekan-rekan buruh di perkebunan. Baik perkebunan Kelapa Sawit , PKS dan jenis komoditi perkebunan lainnya,” tegasnya.
Untuk itu, Matheus meminta kepada DPC SERBUNDI Kota Dumai, untuk segera bergerak dan bekerja membentuk Pengurus Basis (PB) buruh di beberapa perusahaan yang ada di kota Dumai-Riau, harapnya.
Adapun Dewan Pengurus Cabang (DPC) SERBUNDO Kota Dumai yang dikukuhkan : Ketua, Monang Maradongan Simanungkalit, S.oS, Sekretaris, Ridwan Safri, Wakil Sekretaris, Agus Ardyanto, S.Kom, Bendahara, Dahlan, Devisi Humas, Mulak Sinaga, Devisi pendidikan dan Pelatihan, H. Johanes MP, Tetelepta, SH. MH, sementara Devisi Hukum dan Advokasi, Mangaratua Tampubolon, SH. (jsR).
























































If you want to grow your experience just keep
visiting this web page and be updated with the newest gossip posted here.
Hi there, just wanted to mention, I loved this blog post.
It was practical. Keep on posting!
It’s actually very complicated in this busy life to
listen news on TV, thus I just use web for that purpose, and
obtain the most up-to-date information.