Peringatan Hut RI ke74 Berlangsung Khidmat

0
194
Gubri H Syamsuar memberikan sambutan saat hadiri penyerahan Remisi Peringatan Proklamasi 17 Agustus 1945 tahun 2019 di Lapas II A Pekanbaru

UPACARA peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-74, di Halaman Kantor Gubernur Riau, Sabtu (17/8/2019) berjalan lancar dan penuh khidmat.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Gubernur Riau, Syamsuar, dan pembacaan Teks Proklamasi dilakukan oleh Ketua DPRD Riau, Septina Primawati Rusli.

Sementara itu, yang bertindak sebagai pembawa baki yakni Wulan Sabilla Sari, siswi SMAN 1 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, dan cadangan pembawa baki, Azhahra Kintan Masayu Indra dari SMAN 1 Taluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi.

Pada kesempatan ini, sejumlah pejabat eselon II beserta para tamu undangan terlihat mengenakan beragam pakaian adat nusantara. Umumnya mereka mengenakan baju melayu dan menggunakan tanjak.

Seperti lazimnya dilaksanakan setiap tahun, usai pelaksanaan upacara Gubernur Riau melanjutkan agenda pemberian remisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Pekanbaru, Sabtu (17/8/19). Syamsuar membacakan amanat tertulis dari Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly.

Disebutkan Lapas harus ditransformasikan menjadi sebuah institusi yang mampu menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mandiri dan kreatif. Diharapkan begitu selesai menjadi warga binaan, maka dapat berkontribusi dalam pembangunan negara sesuai dengan keahliannya.

“Lapas harus ditransformasikan menjadi sebuah institusi yang mampu menjadikan manusia yang lebih taat dan mandiri serta kreatif. Sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan untuk mencapai kemajuan bangsa,” kata Gubri.

Untuk mewujudkannya, Lapas mau pun Rumah Tahanan (Rutan) negara harus mampu memberikan keterampilan dalam bentuk kreatifitas lainnya, termasuk perbaikan moral.

“Diharapkan kepada warga binaan agar dapat patuh terhadap hukum mau pun norma yang ada,” papar Gubri dalam sambutan tertulisnya.

Lebih lanjut, menyinggung kegiatan remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 RI, tidak hanya dimaknai dengan rasa syukur atau pun hak dari warga binaan. Tetapi lebih dari itu, remisi merupakan sebagai apresiasi warga yang sudah menunjukan perubahan prilaku, memperbaiki kualitas dan kompetensi diri, dengan mengembangkan keterampilan serta menumbuh kembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian negara.

“Rasa syukur memperingati hari kemerdekaan ini harus disyukuri, baik kepada masyarakat terlebih masyarakat binaan. Sebagaimana peraturan pemerintah nomor 99 tahun 2012 serta keputusan presiden nomor 174 tahun 1999 tentang remisi warga binaan akan dikurangi berupa remisi,” ungkap Gubri.

Disisi lain, terkait over kapasitas, baik di Lapas maupun Rumah Tahanan (Rutan), menjadi alasan terjadinya penyimpangan-penyimpangan. Masih banyak terjadi peredaran narkoba, termasuk penggunaan ponsel dan pungutan liar di dalam lapas. Semuanya berakar pada kelebihan warga binaan di dalam Lapas.

Ada pun kepada masyarakat yang mendapatkan remisi berupa pemotongan maupun remisi bebas, Gubri mengucapkan selamat serta diharapkan dapat berupaya meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Tinggalkan Balasan