PAKKAT, SUARAPERSADA.com – Dua kandidat calon kepala desa Sijarango I, kecamatan Pakkat, Humbahas, dalam waktu dekat ini akan bertarung. Hal tersebut berkenaan dengan akan berakhirnya masa kepemimpinan kepala desa pada periode yang lalu.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Humbahas no 8 Tahun 2018 tentang Pemilihan Kepala Desa, pada pasal 8 menyatakan pelaksanaan Pilkades dilaksanakan melalui beberapa tahapan yaitu, Persiapan, Pencalonan, Pemumgutan Suara dan Penetapan.
Seturut hal tersebut diatas, Senin (1/9/19) Desa Sijarango I melaksanakan kegiatan Penetapan calon Kepala Desa Sijarango I. Bertempat di Kantor Kepala Desa Sijarango I, acara yang dihadiri PPKD, BPD, KADES (PJS), CAMAT yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Bapak Tumbur Sihotang, Kepolisian, Koramil, serta Masyarakat desa Sijarango I berlangsung dengan aman dan lancar.
Sesuai dengan Surat yang dibacakan panitia pemilihan kepala desa (PPKD) ada 2 calon Kepala Desa yang lulus persyaratan dan ditetapkan menjadi calon kepala desa adalah : Helprido Debataraja dengan nomor urut 1 dan Soper Simbolon ( Incumben ) dengan nomor urut 2. Sementara Tata cara pemilihan yang telah diatur dengan menggunakan No Urut dan Photo.
Pantauan media ini, usai pencabutan nomor urut, acara dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Fakta Integritas oleh masing-masing calon.
Camat Pakkat diwakili Kepala Seksi Pemerintahan, Tumbur Sihotang menyampaikan harapan agar pada saat berlangsungnya Pilkades dapat terselenggara dengan aman dan damai. “Ini adalah sebuah pesta demokrasi, dimana sebagai anggota masyarakat kita semua adalah saling terikat dengan tali persaudaraan,” ujarnya berpesan.
Menurut Tumbur Sihotang, Pemilihan
Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kec. Pakkat akan dilaksanakan untuk 6 Desa.
Desa Karya ada 2 calon (Sopar Manalu dengan Makmur Manalu), Desa Banuarea ada 3
calon (Alirman Simanullang, Meita Hutapea dan Sojuangon Manullang), Desa
Parmongan ada 4 calon (Marsius Marbun, Juhlin Gajah, Manyadap Gajah, Gaol
Mungkur).
Sementara di Desa Siambaton ada 2 calon (Ramli Simbolon dengan Rosmitayani Simamora), Desa Pulogodang ada 3 calon (Pahornopan Simatupang, Manatar Simanullang dan Pahotlan Simanullang, dan yang terakhir adalah Desa Sijarango I ada 2 calon (Helprido Debataraja dengan Soper Simbolon).
Sesuai dengan petunjuk dari Peraturan Bupati Humbang Hasundutan No 8 Tahun 2018, Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) serentak akan dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober 2019. “Semoga Pilkades ini berjalan lancar aman dan damai,” pungkas Tumbur Sihotang.**(John)

















































