Kadiskes Taput dan Direktur RSU Tarutung Dipanggil Ulang

0
459

MEDAN, SUARAPERSADA.com–   Mangkir dari panggilan, pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Tapanuli Utara (Taput), dr Bobby Simanjuntak dan Direktur RSU Tarutung dr Ganda Nainggolan, akan dijadwal ulang kembali oleh penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut.

Keduanya akan diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan Alat kesehatan (Alkes) dan KB di Taput dan tidak tertutup kemungkinan akan menjadi tersangka.

“Sekarang penyidik sedang menjadwal ulang pemeriksaan Kadiskes Taput dan Direktur RSU Tarutung” kata Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan Senin.(23/03).

Tentang waktu pemanggilan dan pemeriksaan Kadiskes Taput dr Bobby Simanjuntak dan Direktur RSU Tarutung dr Ganda Nainggolan, mengaku belum tahu. Dia hanya menyebut setiap terperiksa bisa saja jadi tersangka, tergantung hasil pemeriksaan nanti.

Menurutnya, penyidik Tipikor Poldasu tengah mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap dugaan korupsi pengadaan Alkes di Taput itu. Sejumlah pejabat Pemkab akan segera di panggil untuk dimintai ketarangan sebagai saksi.

Sebelumnya, Kadiskes Taput dr Bobby Simanjuntak dan Direktur RSU Tarutung dr Ganda sudah dipanggil penyidik Tipikor Poldasu untuk hadir pada Senin dan Selasa pekan lalu, namun keduanya mangkir.

Selain kedua pejabat itu, dua mantan Direktur RSU Tarutung lainnya juga sudah dipanggil, tetapi tidak datang. Mereka tidak datang pada panggilan pertama, karena itu akan dilayangkan surat panggilan kedua.

Disebutkan, pengadaan 11 item Alkes dan KB di RSU Tarutung senilai Rp 8,3 milliar lebih yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) TA 2012 di mark up, sehingga negara dirugikan. Tetapi, polisi belum dapat memastikan jumlah kerugiannya, termasuk penetapan tersangka kepada keempatnya.***Win

Tinggalkan Balasan