DUMAI, SUARAPERSADA.com – Pihak Pertamina RU II Dumai menyampaikan siaran pers pasca kejadian ambruknya kerangka besi konstruksi bangunan lapangan tenis indoor di kawasan komplek perumahan Bukit Datuk Dumai, Jum’at (6/9-2019).
Pjs Unit Manager Communication Relation dan CSR Pertamina Refinery Unit (RU) II Dumai, Didi Andrian Indra Kusuma, menjelaskan seputaran kejadian naas itu.
Menurut Didi Andrian Indra Kusuma mengungkapkan, pasca kejadian Jum’at (6/9-2019), pihaknya langsung melakukan pengamanan lokasi pengerjaan proyek.
Dan pihaknya kata Didi juga fokus dan intensif melakukan pendampingan medis kepada para pekerja proyek yang menjadi korban terkena dampak kejadian.
Ada tiga orang pekerja menjadi korban karena rangkaian struktur konstruksi bangunan lapangan tenis ambruk, aku Didi.
Dua kondisi korban sudah kondisi stabil sementara satu orang korban masih dalam pantauan intensif tim medis Rumah Sakit Umum (RSUD) Kota Dumai untuk penanganan lebih lanjut.
Didi Andrian Indra Kusuma menyebut soal detail kronologis kejadian, pihaknya masih menunggu hasil investigasi oleh tim Pertamina.
Sementara itu, Didi Andrian Indra Kusuma dalam siaran persnya juga rilis klarifikasi terkait pihaknya (Pertamina RU II) Dumai sudah safety setiap melaksanakan segala bentuk kegiatan.
Kegiatan dimaksud Didi Andrian, baik operasional maupun non operasional selalu mengedepankan aspek Health, Safety, Security dan Environmental (HSE).
Demikian penggunaan alat pelindung diri (APL) seperti Safety Shoes dan Helmet serta pengawasan 24 jam dari tenaga Safety man yang sudah memilki Sertifikasi terkait aspek keselamatan kerja, jelas Didi.
Namun, atas penjelasan Didi Andrian soal penggunaan safety dan pengawasan diakui 24 jam oleh tenaga safety ber sertifikasi terkesan “tidak nyambung” dengan fakta kejadian.
Dimana Didi Andrian Indra Kusuma terkesan “lupa” kalau kejadian naas itu diduga bukan faktor kelengkapan safety/pelindung atau keamanan keselematan diri para pekerja tidak dipakai atu seakan diabaikan pekerja.
Akan tetapi kejadian dimaksud merukapan akibat kerangka besi konstruksi bangunan proyeklahlah yang roboh sehingga memakan korban para pekerja 3 orang.
Justru yang patut dipertanyakan atas kejadian tersebut apakah ada indikasi kelalaian atau indikasi pemasangan konstruksi kerangka besi bangunan yang diduga tidak sesuai Standard Operasianal Prosedur (SOP) konstruksi atau pemasangan konstruksi baja tidak sesuai spek kontrak ?
Dan tidak kalah penting patut dipertanyakan, apakah saat-saat pengerjaan proyek tersebut ada pengawasan safety 24 jam dan apakah ada pengawasan pihak bersertifikasi soal konstruksi baja tersebut ? Hal ini belum ada klarifikasi Pertamina RU II Dumai.**(Tambunan)






















































